Senin 17 Oct 2016 13:10 WIB

'Kurikulum Harus Memaksa Guru Lebih Kreatif dan Inspiratif'

Rep: Damanhuri Zuhri/ Red: Irwan Kelana
Ketua Umum Indonesia Bermutu Awaluddin Tjalla, Peneliti IB Afrizal Sinaro, Pendiri IB Deni Hadiana, dan Ketua IB Cabang Bogor Raya Khairunnas (dari kiri ke kanan).
Ketua Umum Indonesia Bermutu Awaluddin Tjalla, Peneliti IB Afrizal Sinaro, Pendiri IB Deni Hadiana, dan Ketua IB Cabang Bogor Raya Khairunnas (dari kiri ke kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Indonesia Bermutu (IB) memiliki komitmen dan kepedulian yang kuat terhadap berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan terutama mutu guru. Salah satunya dengan menyelenggarakan Klinik IB bulanan di salah satu sekolah laboratorium IB, Al-Iman Citayam, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat,  Sabtu (15/10/2016).

Klinik IB,  menurut Peneliti IB Afrizal Sinaro,  memiliki moto "sekolahnya para guru pembelajar". Di klinik IB, para guru dididik ilmu mengenal guru dan murid, kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan penelitian. “Klinik IB kali ini khusus mendiskusikan  penilaian pendidikan bermakna dengan narasumber pendiri Indonesia Bermutu Deni Hadiana,” ujar Afrizal, Sabtu (15/10/2016).

Deni Hadiana meyakini keberhasilan kurikulum 2013 diawali oleh niat baik para guru untuk mengubah pola sikap dan pola pikir dari biasa diberi pakan ikan menjadi terampil memancing ikan.Dulu, kata Deni,  pernah ada anggapan, panduan yang disusun Pemerintah sering memaksa guru untuk mengikuti apa yang Pemerintah minta dan mau.

“Namun saat ini tampaknya berbagai panduan yang ditetapkan Pemerintah harus memaksa guru lebih kreatif dan inspiratif dalam mengembangkan dan menyempurnakannya sesuai dengan kondisi kekinian di ruang kelas yang senantiasa hidup dan dinamis,” kata Deni yang juga sekretaris Dewan Pembina IB.

Deni mencontohkan, sekolah dan guru saat ini diberi kewenangan untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM): mau satu KKM untuk satu sekolah, KKM rumpun mata pelajaran, atau KKM setiap mata pelajaran. “Sekolah diberikan kewenangan untuk berijtihad dalam penentuan KKM dengan mempertimbangkan berbagai kondisi objektif di sekolah, sisi yuridis, aspek teoritis akademis, dan dinamika empiris,” tutur Deni.

Deni menyarankan agar sekolah dan guru lebih berani melakukan perbedaan, inovasi, dan kreativitas di ruang kelas. ‘Tentu saja, selama hal tersebut menjamin berbagai proses pembelajaran dan penilaian lebih efektif dan memperkuat prinsip pembelajaran dan penilaian,” ungkapnya.

Deni mengingatkan, kepala sekolah dan pengawas bukanlah pejabat sekolah dan gura bukan pejabat kelas kepanjangan tangan birokrat. “Kepala sekolah dan pengawas adalah mitra guru dalam mengemban misi suci menggerakkan manusia dari gelap ke cahaya, dari gulita ke pelita, dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak biasa menjadi biasa, dari biasa-biasa saja menjadi luar biasa, dari begitu-begitu saja menjadi begitu berbeda,” papar Deni Hadiana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement