Sabtu 15 Oct 2016 08:02 WIB

75 Ribu Guru Pensiun Setiap Tahun

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menangani persoalan guru masih banyak yang perlu dituntaskan. “Beberapa persoalan, misalnya, dari 3,9 juta guru, baru satu juta guru yang memenuhi syarat minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Bahkan, dari dari tersebut, baru 1,9 juta yang tersertifikasi,” ujarnya, Jumat (14/10).

Di tengah minimnya jumlah guru yang baru tersertifikasi tersebut, anak-anak Indonesia harus mengalami kenyataan bahwa hingga 2020, terdapat 316 ribu guru yang akan mengalami pensiun. "Artinya, rata-rata per tahun terdapat 75 ribu guru yang pensiun," kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Persoalan tersebut jika tidak dicari solusinya secara cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi era globalisasi. Karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah.

Minimnya kemampuan pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas tersebut tercermin dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berkisar di angka 5.000. Padahal, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut per tahun sebesar 40 ribu per tahun.

Dia mengatakan LPTK tersebut memiliki peran pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di tahun 2016 ini, harus tercapai.

Oleh karena itu, sebagai mitra dari Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Komisi X akan senantiasa mendorong kementerian tersebut untuk menginventarisasi masalah guru, terutama terkait kualifikasi dan sertifikasi guru. Selain itu juga memberi solusi pengangkatan dengan memertimbangkan usia, masa kerja, dan sebagainya.

Untuk itu, Komisi X mendorong kementerian terkait agar membuat blue print peningkatan produktifitas lulusan guru yang berkualitas, melalui peningkatan kapasitas asrama LPTK, dan yang paling penting adalah peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement