DPR: Pilkada Damai Harga Mati

Selasa , 11 Oct 2016, 14:50 WIB
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Lukman Edy mengatakan Pemilihan Kepala Daerah damai sebagai harga mati. Sebab, bila terjadi konflik yang menyebabkan kerusuhan akan mempengaruhi banyak aspek kehidupan.

"Yang jelas misalnya konflik rusuh bukan saja konsolidasi menjadi terhambat tapi juga kerugiab luarbiasa ekonomi kita terganggu, investasi terhambat. Ambon mengalami kemunduran pembangunan 18 tahun. Harus membangun kantor-kantor pemerintah, masjid-masjid, gereja, gereja maka Pilkada damai harga mati," katanya, Senin (10/10).

Ia mengimbau agar para calon pemimpin daerah di seluruh Indonesia untuk tidak menyinggung Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan dalam kampanye mereka. Karena, menurut Lukman, kampanye SARA adalah sebuah penghiantan terhadap negara.

"Sementara tentang Ahok yang diduga menistakan agama atau kampanye berpakaian PNS menggugurkan dari peraturan regulasi kami tidak sampai kesana," katanya.

Lukman mengatakan peraturan calon pemimpin daerah mengkampanye SARA dapat dikenakan pidana. Tapi, tambahnya, tidak dapat diskualifikasi dalam Pilkada 2017.

"Kami tentu ingin tidak ada calon pemimpin daerah yang melanggar ketentuan," kata dia.