Jumat 23 Sep 2016 10:19 WIB

KONI Sumsel Laporkan Atlet Polo Air Jabar ke Polres Soreang

Rep: Maspril Aries/ Red: Israr Itah
PON Jabar
PON Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Aksi pemukulan terhadap atlet polo air Sumatra Selatan (Sumsel) oleh atlet Jawa Barat (Jabar) di kolam renang Gelora Sabilulungan Jalak Harupat, Kabupaten Bandung berakhir dengan pelaporan ke polisi. 

Pemukulan terjadi pada semifinal pertandingan polo air PON XIX yang mempertemukan Sumsel dengan Jabar, Senin (19/9). Pemukulan yan terjadi di kolam renang tersebut dilakukan atlet dengan nomor kepala dua terhadap pemain polo air Sumsel Aben Wisnader yang mengakibatkan luka pada pelipis kanan.

“Laporan KONI Sumsel bersama atlet Aben Wisnader sudah dilakukan kemarin ke polisi. Laporan dilakukan koordinator keamanan kontingen Sumsel Rusli Nawi bersama atlet dan dokter ke Polres Soreang, Kabupaten Bandung,” kata Humas KONI Sumsel Darmansa yang dihubungi Republika.co.id Jumat (23/9).

Selain melapor ke polisi menurut Darmansa, atlet Aben Wisander usai pertandingan melawan Jabar juga langsung menuju rumah sakit umum Soreang untuk memeriksa luka di pelipis kanan dan sekaligus meminta visum dari rumah sakit.

“Tapi hasil visum belum bisa langsung keluar, menunggu sampai tiga hari. Sebelum hasil visum keluar, KONI Sumsel melaporkan dulu ke polisi,” katanya.

Darmansa menjelaskan, pemukulan terhadap atlet polo air Sumsel tersebut terjadi saat jelang berakhirnya babak kedua. Pertandingan babak semifinal antara kedua tim berlangsung sengit memicu keributan, saat itu salah seorang pemain Jabar dengan nomor kepala dua memukul atlet polo air Sumsel Aben Wisander yang mengakibatkan luka di pelipis kanan.

Walau telah melakukan pemukulan, pemain polo air Jabar tersebut pada babak final melawan tim polo air Jakarta tetap dimainkan.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian tersebut dan juga kepada panitia, seharusnya pemain tersebut tidak main pada pertandingan selanjutnya,” kata Rusli Nawi.

Usai pertandingan tersebut, tim ofisial Sumsel lalu menggelar rapat. Sesuai kesepakatan rapat dan hasil konsultasi dengan Wakil Ketua Umum KOI Muddai Madang akhirnya KONI Sumsel melaporkan kasus pemukulan tersebut ke polisi karena ada tindak unsur pidana penganiayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement