RUU Sistem Perbukuan Atur Harga Buku Bisa Sama di Seluruh Indonesia

Jumat , 16 Sep 2016, 17:35 WIB
 Pedagang menata buku di salah satu toko di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menata buku di salah satu toko di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuaan (Sisbuk) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi X DPR diharapkan dapat meratakan distribusi hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi berharap RUU ini juga bisa menjamin harga buku terjangkau oleh masyarakat.

“Harga buku diharapkan sama di seluruh Tanah Air. Bukan karena lokasinya jauh, sehingga harga buku menjadi berbeda. Pemerintah harus hadir di situ, untuk mengawal bahwa buku ini dijamin harganya murah dan terjangkau masyarakat, dan mutu dan kualitasnya terjaga dengan baik,” kata Dwita, Kamis (15/9).

Politisi F-Gerindra itu menambahkan, hingga saat ini, ketersediaan buku masih sangat timpang dengan jumlah penduduk Indonesia. Bahkan untuk di perpustakaan sekolah pun masih minim jumlah koleksi bukunya. Dia mencontohkan, jika di satu sekolah yang mempunyai 900 murid dan semua murid diwajibkan membaca buku, berarti minimal harus tersedia 900 buku. Namun kenyataannya, jumlah buku tidak mencapai yang diharapkan.

Dwita memastikan, dalam RUU ini juga akan dibahas mengenai pembajakan buku hingga ke kewajiban pembayaran royalti kepada penulis. “Akan diatur juga mekanisme denda, karena pembajakan sangat merugikan penerbit dan penulis,” kata Dwita.

Politikus asal dapil Lampung ini berharap dengan adanya RUU Sisbuk ini dapat meningkatkan literasi dan minat baca masyarakat Indonesia. Ia pun memastikan, pihaknya akan menyelesaikan RUU ini pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016/2017. Apalagi, RUU ini sudah banyak yang menunggu, seperti para penerbit dan penulis.

Sumber : pemberitaan DPR