Senin 05 Sep 2016 17:17 WIB

UE: Volkswagen Langgar Aturan Perlindungan Konsumen di 20 Negara

Logo VW yang terdapat di pinggiran kota Sydney, Australia
Foto: reuters
Logo VW yang terdapat di pinggiran kota Sydney, Australia

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Volkswagen (VW) diduga telah melanggar undang undang perlindungan konsumen di 20 negara Uni Eropa (UE) terkait skandal emisi mesin diesel produknya. 

Menurut harian Die Welt yang mengutip keterangan sejumlah sumber beberapa hal yang dipermasalahkan terkait penjualan  dan jaminan garansi produk. Hal itu terkait dengan kewajiban perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar klaim terhadap gangguan lingkungan serta kegiatan perdagangan yang tidak sehat lainnya. 

Menurut Elzbieta Bienkowska, anggota komisioner industri dari Komisi Eropa, pihaknya telah berulangkali meminta Volkswagen agar memberikan komensasi kepada konsumen secara sukarela. Termasuk membahas kemungkinan pengadilan di beberapa negara untuk menetapkan kompensasi ganti rugi bagi konsumen secara legal. 

Untuk memastikan konsumen terlayani dengan baik, juru bicara konsumen komisi Eropa Vera Jourova telah mengirim surat kepada asosiasi perlindungan konsumen yang tersebar di sejumlah negara Eropa. Jourova telah bekerja sama dengan sejumlah kelompok perlindungan konsumen untuk memaksa Volkswagen agar memberikan kompensasi kepada konsumen mereka di Eropa. Seperti yang dilakukan di AS terkait skandal emisi gas buang mesin diesel Volkswagen di AS. 

Jourova sendiri mengaku masih menganalisa tanggapan dari sejumlah negara anggota Uni Eropa dan melakukan koordinasi. "Volkswagen sudah jelas melanggar aturan perlindungan konsumen di beberapa negara Eropa," katanya. 

Sejauh ini, manajemen Volkswagen masih enggan berkomentar. Raksasa otomotif Jerman itu telah berjanji menyiapkan anggaran miliaran dolar AS sebagai kompensasi bagi para konsumen yang memiliki kendaraan diesel produksi Volkswagen. Namun, menolak membayar ganti rugi bagi 8,5 juta unit di Eropa lantaran lemahnya aturan terkait ganti rugi di benua biru tersebut.

 

 

 

 

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement