Ahad 04 Sep 2016 22:18 WIB

Etika Menjadi Keprihatinan Akuntan Syariah

Red: M Akbar
Murniati Mukhlisin
Foto: istimewa
Murniati Mukhlisin

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc (Dosen Akuntansi Islam Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia)

Simposium Nasional Akuntansi XIX di Lampung yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerjasama dengan Universitas Lampung berlangsung dari 23-27 Agustus 2016.

Simposium yang telah diadakan selama sembilan belas tahun ini mengangkat tema “Pendidikan Akuntansi sebagai Katalis Revitalisasi Peran Akuntan: Kolaborasi Stakeholder untuk Akuntan Indonesia Unggul.”

Forum Akuntansi Syariah kali ini menghadirkan Tjiptohadi Sawarjuwono Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Airlangga, Surabaya, Muhammad Akhyar Adnan, Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Murniati Mukhlisin, Dosen Akuntansi Islam Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia yang sementara ini bertugas di University of Essex, Inggris. Adapun diskusi forum dipandu oleh Iwan Triyuwono, Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Brawijaya.

Ketiga panelis memaparkan tentang arah pengembangan akuntansi syariah ke depan yang menjadi suatu bidang ilmu yang makin diminati. Namun profesi dalam bidang ini yaitu Akuntan Syariah juga makin dituntut untuk beretika secara Islami.

Kode Etik Profesi

Kode Etik Akuntan sudah diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai tuntunan bagi Akuntan Publik dalam menjalankan profesinya. Dicantumkan bahwa ada lima prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu Prinsip Integritas, Prinsip Objektivitas, Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional, Prinsip Kerahasiaan, dan Prinsip Perilaku Profesional.

Namun bagi Murniati, selain mematuhi kode etik yang sudah ada, setiap Akuntan Syariah harus patuh kepada kode etik akuntan berbasis nilai – nilai Islam dalam profesinya di bidang mana saja mereka bertugas, apakah sebagai Akuntan Pendidik, Akuntan Pemeriksa, Akuntan Manajemen, Akuntan Sekotr Publik dan lain - lain.

"IAI perlu mengeluarkan Kode Etik Profesi Akuntan Syariah yang merujuk kepada nilai - nilai dalam Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW," ujar Murniati yang disetujui oleh semua panelis.

Beberapa penelitian tentang etika lslam dalam bekerja telah dilakukan namun perlu diselaraskan dengan kode etik akuntan yang sudah ada. Misalnya Kode Etik Islami dalam Bekerja (Islamic Work Ethics) yang diusulkan oleh Aldulaimi, 2016 yang menyatakan bahwa pekerja Muslim harus menerapkan kode etik yang berasakan dari Al-Qur'an seperti kejujuran, tanggung jawab, digniti, efisien, evaluasi diri, patuh, dan lainnya.

AAOIFI sebuah lembaga akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan syariah telah mengeluarkan kode etik bagi para akuntan dan auditor yaitu Integrity, Vicegerency, Sincerity, Piety, Righteousness & Allah Fearing.

Dari sisi praktik, nilai – nilai Islami yang dijunjung oleh lembaga – lembaga profit maupun non-profit atau sosial dapat dilihat di laman web atau dinding – dinding kantor lembaga – lembaga tersebut. Beberapa lembaga keuangan syariah seperti bank syariah atau perusahaan asuransi syariah di Indonesia memasukkannya dalam briefing pagi sebelum mulai bekerja.

Di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia, nilai - nilai Islami disisipkan di dalam nama TAZKIA yang dijadikan sebagai kode etik bagi sekolah tinggi tersebut. T adalah singkatan dari Tawhid, A = Amanah, Z = Zero Defect and Quality Oriented, K = Knowledge and Competence, I = Innovative and Istiqomah, dan terakhir A = Achievement through Teamwork.

Nilai-nilai ini dikumandangkan di setiap hari Senin ketika memulai Apel pagi bagi segenap manajemen, staf dan dosen, dan di setiap hari Selasa pada acara Students Dynamic Session (sesi kajian Islami untuk mahasiswa). “Manajemen mengharapkan agar kode etik tersebut bukan hanya dihafal tetapi juga dihayati dan yang penting diterapkan dalam kegiatan bekerja dan belajar – mengajar,'' jelas Murniati.

Di dalam forum sore itu, Murniati mengajak semua yang hadir untuk praktik membacakan nilai - nilai TAZKIA. "Ada peserta yang menyatakan bahwa hatinya bergetar ketika membacakan nilai - nilai Islam yang ada di setiap huruf" ujar Murniati.

Bayangkan kalau kode etik berbasis nilai - nilai Islami diingat dan dijadikan budaya kerja para Akuntan Syariah, boleh jadi angka skandal - skandal akuntansi yang sudah kerap terjadi selama ini akan berkurang, tambahnya.

Di akhir diskusi forum telah tercapai sebuah kesepakatan untuk menunjuk Tjiptohadi Sawarjuwono sebagai Ketua Forum Dosen Akuntansi Syariah Indonesia untuk periode 2016-2018. Sebagai tindak lanjut, forum akan mengusulkan kepada IAI untuk mendirikan Kompartemen Akuntan Syariah dengan salah satu program kerja yaitu untuk menerbitkan Kode Etik Profesi Akuntan Syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement