Kamis 01 Sep 2016 18:41 WIB

Susy Susanti Sindir Ketua DPR

Susi Susanti
Foto: Bilal Ramadhan
Susi Susanti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aksi Ketua DPR, Ade Komarudin yang terlihat dalam penyambutan peraih medali emas Olimpiade 2016, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, ditanggapi pemain putri legendaris Indonesia, Susy Susanti.

"Kalau DPR benar-benar memang peduli dan perhatian terhadap olahragawan, ini momennya. Jangan hanya pencitraan, tiba-tiba nongol (di penyambutan), tapi tidak ada andil dalam persiapan atlet menuju Olimpiade," kata Susy Susanti saat ditemui di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/9).

Salah satu hal yang ditekankan Susy yaitu adanya jaminan hari tua bagi atlet Indonesia. Ia sangat mengapresiasi kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang memberikan dana pensiun bagi atlet peraih medali Olimpiade. Peraih medali emas diberikan Rp 20 juta per tiga bulan, peraih perak Rp 15 juta per tiga bulan dan peraih perunggu Rp 10 juta per tiga bulan.

Namun kebijakan tersebut, lanjut Susy, baru sebatas Peraturan Menpora (Permenpora). Jika Imam Nahrawi sudah tidak menjabat lagi, ia mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan berubah kembali. Maka itu, ia menginginkan jaminan hari tua atlet agar menjadi Undang Undang yang disetujui DPR.

"Kalau sudah menjadi UU kan sudah pasti. Karena kebijakan bisa berubah seiring berganti pemimpin. Kalau Pak Imam ganti, nanti berubah lagi kebijakannya," jelasnya.

Namun ia pesimistis dengan sikap para anggota DPR yang belum berpihak kepada para atlet yang telah berjuang bagi bangsa dan negara di kancah dunia. Memang, di Komisi X DPR terdapat dua mantan atlet yaitu Yayuk Basuki dan Moreno Soeprapto.

"Tapi mereka (Yayuk dan Moreno) bilang sendiri memang susah (menghasilkan UU yang berpihak terhadap atlet). Mereka sudah berjuang, tapi yang lain kan orang partai yang tidak berpihak kepada atlet," ujar peraih medali emas Olimpiade 1992 ini.

Jika memang sudah dirancang menjadi UU, ia mengusulkan untuk memberikan jenjang pensiun hari tua kepada atlet berdasarkan prestasinya. Misalnya paling atas peraih medali Olimpiade, kemudian di bawahnya peraih gelar juara dunia dan di bawahnya lagi peraih medali Asian Games.

Menurutnya jika hanya memberikan dana jaminan hari tua kepada atlet peraih medali Olimpiade, hanya sangat sedikit sekali atlet yang diberikan jaminan. Sedangkan atlet yang meraih prestasi di level Asia Tenggara dan Asia juga banyak.

Ia mengatakan saat ini menjadi momen yang sangat tepat untuk membuat rancangan UU terkait jaminan hari tua atlet. Saat ini masyarakat sedang euforia terkait keberhasilan Tontowi/Liliyana meraih medali emas Olimpiade 2016.

Masyarakat juga sedang kembali melirik olahraga bulu tangkis sebagai masa depan anaknya kelak dengan melihat bonus dari pemerintah yang memberikan Rp 5 miliar untuk peraih emas Olimpiade. Sehingga orang tua mau merelakan anaknya untuk menjadi atlet bulu tangkis.

"Kami sudah lama mengusulkan ini, tapi hanya janji-janji saja. Kita harusnya malu dengan Lee Chong Wei yang belum sekalipun meraih emas Olimpiade tapi Pemerintah Malaysia sudah menjanjikan Rp 100 juta untuk dana pensiunnya nanti. Kalau tidak dihargai, siapa yang mau jadi atlet?" ucap Susi yang menjadi staf ahli di PBSI ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement