Rabu 31 Aug 2016 13:44 WIB

Penjualan Dihentikan, VW Enggan Gugat Korsel

Volkswagen
Volkswagen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Volkswagen memutuskan untuk tidak menggugat Korea Selatan yang bulan lalu menghentikan penjualan sebagian besar kedaraannya. Korsel diketahui telah memberhentikan dan mendenda produsen mobil asal Jerman itu sebesar 17,8 miliar won (sekitar 15,93 juta dolar AS).

Sebaliknya, Volkswagen mencoba untuk mendapatkan sertifikat untuk model mobil yang terkena dampak dan melanjutkan penjualan cepat. Daripada mengambil proses hukum panjang, menurut juru bicara VW Korea Selatan.

Bulan lalu, pemerintah Korea Selatan mencabut sertifikasi terhadap 80 varian VW, Audi dan Bentley dengan alasan terkait emisi dan tingkat kebisingan kendaraan. Saat itu, Volkswagen menggambarkan keputusan itu sebagai "yang paling parah" dan mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan gugatan hukum.

Penjualan VW merosot 40 persen menjadi 12.888 kendaraan dari Januari hingga Juli di Korea Selatan, setelah melonjak 17 persen tahun lalu, setelah skandal uji emisi, demikian seperti dilansir Reuters Rabu (31/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement