DPR Dalami Kredibilitas Calon Hakim Agung

Kamis , 25 Aug 2016, 13:11 WIB
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mengatakan Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Kamis (25/8). Komisi III juga akan mendalami kredibilitas masing-masing calon.

"Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan," kata Taufiqulhadi, Kamis (25/8).

Dia menegaskan, kredibilitas menjadi hal yang penting karena publik mempertanyakan institusi MA yang tersangkut kasus hukum. Selain itu dia mengatakan, sebelum pengujian dilakukan, pihaknya akan bertemu lebih dulu dengan panitia seleksi untuk mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.

"Kami ingin tahu panitianya lebih dalam, prosedur yang dilakukan, hal hal lain yang semuanya berguna dalam melakukan uji kelayakan," ujarnya.

Adapun ketujuh calon hakim agung yang lolos seleksi adalah:

A. Calon Hakim Agung:

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)

2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)

3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)

4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)

5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

B. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA

1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.

2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Sumber : antara