DPR Minta Pemerintah Tegas Tangani Persoalan Mendasar Karhutla

Kamis , 18 Aug 2016, 21:24 WIB
Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah sebaiknya tegas dalam mengatasi akar permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Persoalan karhutla yang terjadi setiap tahun dinilai tidak akan tuntas jika masih ditangani secara maksimal.

"Upaya pencegahan, hujan buatan dan water bombing memang bisa dilakukan. Namun, lebih baik pemerintah tegas dalam menyikapi celah timbulnya karhutla yang disebabkan pertentangan dua aturannya sendiri," kata Firman ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/8), malam.

Kedua aturan yang dimaksud adalah aturan tentang tidak diperkenankannya pembakaran hutan oleh mereka yang diberi izin alih fungsi lahan dan aturan tentang diperbolehkannya masyarakat untuk membuka lahan. Akibat dua ketentuan yang bertentangan itu, potensi pembakaran hutan sangat mungkin terjadi. Oknum tertentu pun dapat memanfaatkan kondisi ini dengan melibatkan beberapa pihak yang bersinggungan langsung dengan hutan.

Selain lemah secara regulasi, kata Firman, Indonesia juga tidak memiliki anggaran cukup untuk mengatasi karhutla. Kondisi SDM yang bertugas menangani karhutla di setiap daerah pun tidak bisa dipukul rata kualitasnya. Pemerintah daerah setempat tidak memiliki anggaran pasti dalam APBD untuk mengatasi karhutla secara khusus.

"Akibatnya, tidak semua daerah memiliki fasilitas pemadaman karhutla yang baik. Secara umum memang sistem penanganan karhutla Indonesia masih lemah. Lebih baik diselesaikan persoalan mendasar dahulu dan dikuatkan sistem penegakan hukumnya," kata Firman.