DPR akan Evaluasi Prolegnas untuk Akomodasi RUU Kewarganegaraan

Rabu , 17 Aug 2016, 16:03 WIB
Ketua DPR RI, Ade Komarudin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI, Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengusulkan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016 untuk mengakomodasi berbagai RUU yang mendesak di antaranya RUU Kewarganegaraan.

"Ya ini salah satu momentum buat DPR memang ada beberapa UU yang mungkin tidak begitu pas momentumnya untuk dibuat ada juga yang kemudian (muncul) tiba-tiba setelah melihat perkembangan masyarakat," kata Ade Komarudin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/8).

Menurut dia, regulasi atau kebijakan hukum sangat dinamis dan tergantung pada perkembangan masyakarat.

Ia mencontohkan soal kewarganegaraan misalnya kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan setelah ada beberapa peristiwa terkait yakni Archandra Tahar mantan Menteri ESDM dan Paskibraka Gloria Natapraja Hamel.

"Sekarang setelah ada beberapa peristiwa menjadikan kita ingat kembali harus memprioritaskan pembahasan menyangkut hal ini. Saya kira kita akan evaluasi Prolegnas," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa RUU yang masuk Prolegnas justru tidak pas untuk dibahas sekarang karena momentumnya tidak sesuai. Ade menegaskan dalam evaluasi nanti akan ada beberapa RUU yang didrop karena ada RUU yang tidak masuk dalam Prolegnas padahal dianggap penting. "Kita masukkan dalam Prolegnas yang baru yang diprioritaskan termasuk yang ini (RUU kewarganegaraan). Kita juga ingin putra-putri terbaik bangsa ini yang ingin menyumbangkan tenaga pikirnya untuk negara ini kenapa dipersulit," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal itu mengingat proses penyusunan UU harus ada inisiatif dari kedua pihak baik eksekutif maupun legislatif.

Sumber : Antara