DPR Apresiasi Penghentian Penyelidikan Kasus Haris Azhar

Kamis , 11 Aug 2016, 03:32 WIB
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mengapresiasi langkah Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS, Haris Azhar.

"Saya mengapresiasi karena Itu langkah bijaksana karena tidak boleh reaktif, yang baik adalah bersikap 'cool' namun pasti," katanya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, kalau memang ada dugaan pencemaran nama baik maka harus ditindaklanjuti secara terbuka sehingga masyarakat paham apa yang terjadi. Langkah itu menurut dia penting untuk menindak secara bersih apa yang diungkapkan almarhum Freddy Budiman kepada Haris Azhar.

"Itu akan membuat lembaga Kepolisian tidak buruk citranya di masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan dirinya adalah salah seorang yang menilai bahwa kasus itu jangan tergesa-gesa dianggap pencemaran nama baik.

Selain itu menurut dia, komposisi Tim Independen yang dibentuk Polri untuk menindaklanjuti pernyataan Haris Azhar sudah tepat karena diisi tokoh-tokoh yang kredibel.

"Menurut saya nama-nama Tim Independen sangat kredibel di tengah masyarakat maka relatif sudah memenuhi unsur independensi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dihentikan sementara.

"Pencemaran nama baik ditunda dulu. Fokus ke kerja tim independen," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Rabu (10/8).

Haris dilaporkan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik terkait cerita Freddy Budiman.

Tim independen itu dibentuk oleh Polri untuk menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Freddy.

Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Komjen (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali.

Sumber : Antara