DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Membangun UIII

Kamis , 14 Jul 2016, 18:50 WIB
Anggota DPR RI Fikri Faqih
Foto: dok. Humas FPKS DPR RI
Anggota DPR RI Fikri Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Sebab, pemerintah dinilai buru-buru dan tak berkoordinasi dengan DPR terkait pembangunan UIII ini.

''Ini kebijakan yang tiba-tiba muncul, kita tidak tahu asal-usul dan persiapannya sejauh mana. Kan menjadi pertanyaan publik,'' kata Fakih saat dihubungi, Kamis (14/7).

Fakih menuturkan, selama ini dirinya baik saat di Komisi 8 tiga bulan lalu, hingga sekarang di Komisi X, belum pernah membahas rencana tersebut, baik dari Kemenag maupun Kemenristek Dikti. Sebab, proyek-proyek dari pemerintah pasti menggunakan siklus anggaran, yang dibahas di DPR. ''Artinya dari segi waktu dan persiapan kurang meyakinkan,'' ujarnya.

Tapi, lanjut dia, rencana tersebut memberikan harapan yang besar pada masyarakat. Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk Islam. Sehingga, banyak orang yang ingin menyekolahkan anaknya di tempat yang bermutu dan ilmu agamanya baik.

Namun jangan sampai, rencana ini hanya memberikan harapan yang ternyata sulit diwujudkan. Belum lagi, sekarang ini negara memiliki masalah keuangan. Di Komisi X saja, anggaran Kementerian Ristek Dikti dipotong Rp 150 miliar. Lalu anggaran Kemendikbud dipotong sampai 27 persen dari anggaran pendidikan.

''Sehingga belum masuk akal, kapan skema untuk memunculkan rencana ini, saya menyangsikan kemampuan keuangan,'' ujarnya.

Dadang Rusdiana, anggota Komisi X DPR menilai, langkah ini sebagai sebuah terobosan. Karena itu, ia mengapresiasi inisiatif pemerintah melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2016 untuk mendirikan UIII sebagai universitas berstandar Internasional.

Menurut Dadang, Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbanyak di dunia. Oleh karena itu sudah wajar kalau memiliki perguruan tinggi Islam berkelas internasional. ''Namun tentu saja di tingkat implementasi harus dilakukan secara sungguh-sungguh, baik dari sisi kualitas dosen, kurikulum maupun sarana prasarana,'' ucap dia.

Apalagi, UIII ini dibawah pembinaan Kemenag, dimana selama ini track record Kemenag dalam membina perguruan tinggi dianggap masih jauh dibandingkan dengan Kemenristekdikti (dulu kemendiknas). Jadi, kata dia, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Menteri Agama.