Rabu 22 Jun 2016 09:15 WIB
Kontroversi Perumus Pancasila

Ekonomi Pancasila pada Mulanya

Pancasila

Jika ditempatkan dalam perspsektif sejarah, maka hasrat ingin mengejar pembagian pendapatan yang adil mudah dipahami. Menurut Emil, semua ini lantaran pembagian pendapatan di masa penjajahan adalah sangat tidak adil.

Sebab, kurang dari tiga persen dari jumlah penduduk (yang terutama adalah bangsa asing), menerima lebih dari 25 persen dari pendapatan nasional Indonesia. “Karenanya, maka pola pembagian pendapatan serupa ini perlu dirombak secara drastis,” kata Emil.

Akan tetapi, Emil menilai yang perlu dikejar bukan saja “masyarakat yang adil dalam pembagian pendapatannya” tapi juga “masyarakat yang makmur”. Ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasional harus juga meningkat.

Sementara terkait prinsip demokrasi ekonomi, Emil menjelaskan semua itu juga berawal dari masa penjajahan. Kala itu, pertumbuhan eonomi berlangsung berdasarkan free fight competition liberalism.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement