Jumat 17 Jun 2016 17:07 WIB

Rektor Unsoed Janji Hapus SK Uang Pangkal

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Unsoed
Unsoed

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memprotes kenaikan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan Uang Pangkal. Melalui aksi yang berlangsung selama sehari-semalam, Rektor Achmad Iqbal, akhirnya bersedia menemui mahasiswa yang berunjuk rasa dan memenuhi tuntutan para mahasiswa, Jumat (17/6).

Dalam dialog yang berlangsung di halaman pintu masuk gedung rektorat, perdebatan yang berlangsung antara mahasiswa dan pihak rektorat sempat berlangsung alot. Rektor awalnya mencoba menjelaskan mengapa pada mahasiswa baru dikenakan uang pangkal dan UKT mengalami kenaikan.

Namun pihak mahasiswa menyanggah seluruh alasan yang dikemukakan Rektor. Mereka mendesak Rektor untuk mencabut SK Rektor Nomor 491/UN23/KM.02/2016 tentang uang pangkal untuk mahasiswa angkatan 2016 dengan pertimbangan hal itu menyalahi ketentuan mengenai UKT.

"Dengan sistem UKT, seharusnya tidak ada lagi pungutan-pungutan lain. Tapi ini kenapa masih ada uang pangkal," kata seorang mahasiswa.

Demikian juga dengan pemberlakukan ketentuan UKT baru yang mengalami kenaikan hingga 100 persen, para mahasiswa mendesak agar UKT 2016 mengacu pada UKT tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi hal itu, Rektor akhirnya menyatakan akan mencabut SK mengenai pemberlakuan uang pangkal bagi mahasiswa bari. Demikian juga dengan masalah UKT, pihak Rektorat akan memberlakukan sistem UKT tahun sebelumnya.

Meski demikian Rektor menyatakan, pihaknya tidak akan menolak bila ada orang tua siswa yang akan memberi sumbangan untuk mendukung penyelengaraan dan fasilitas pendidikan bagi mahasiswa. "Baik, kita sepakat bahwa UKT tidak naik. Namun bila ada orang tuang yang hendak memberi sumbangan, kita akan terima karena Unsoed memang masih membutuhkan biaya untuk menopang kegiatan pendidikannnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement