Anggaran BNP2TKI Dipangkas, DPR: Pemerintah tak Serius Lindungi TKI

Sabtu , 11 Jun 2016, 07:02 WIB
Kantor BNP2TKI.
Foto: kampungtki.com
Kantor BNP2TKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengaku heran dengan  pemerintah yang mengurangi anggaran belanja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sikap itu menurutnya adalah simbol ketidakseriusan pemerintah melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, ada 208 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di dunia. Tercatat 154 di antaranya ada di Malaysia. Ia menyayangkan pengurangan anggaran belanja sebesar 16 persen.

"Begitu banyak permasalahan TKI yang harus menjadi perhatian. Padahal anggaran untuk BNP2TKI dalam hal pemberian sosialisasi, baik tentang rekruitmen, pendidikan (skill) dan mekanisme perlindungan masih belum memadai. Apalagi bila dikaitkan dengan devisa yang dihasilkan," katanya.

Menurutnya, seharusnya Kementerian Keuangan tidak perlu memotong anggaran bagi Badan atau kementrian yang anggarannya sudah sangat sempit dan terbatas.

Ia menilai pemangkasan anggaran belanja perlindungan TKI tidak sejalan dengan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

"Negara sebagaimana diatur dalam Konstitusi berkewajiban melindungi warga negara Indonesia dari segala ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Seharusnya, mandat Konstitusi dijalankan oleh Negara untuk melindungi WNI, salah satunya anggaran belanja yang memadai untuk perlindungan TKI melalui BNP2TKI," jelasnya.