Selasa 07 Jun 2016 15:23 WIB

BPS Sebut Pengumpulan Data yang Valid Terkendala Anggaran

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo.
Foto: DPD
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengkritik data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sering kali dianggap tidak valid. Data BSS juga bukan satu-satunya referensi ketika menjalankan program bantuan. Seringkali kementrian menggunakan data internal sehingga antarkementrian pun terkadang berbeda.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjawab beberapa pertanyaan Anggota Komite IV. Terkait dengan perbedaaan penerima dana bantuan antar kementerian, Sasmita mengatakan kementerian lain tetap mengambil data BPS sebagai referensi. Namun jika kementerian menggunakan data internalnya, hal itu menjadi kewenangan kementerian terkait.

“Masyarakat harus proaktif, jika ada data yang tidak sesuai atau merasa miskin itu harus melaporkan diri ke kantor kecamatan dan data berlaku satu tahun saja, jika tidak mengupdate pertahun maka mereka dikeuarkan dari data orang miskin dan tidak menerima bantuan, sementara Kementerian-kementerian memang menjadikan BPS sebagai referensi data,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komite IV DPD RI dengan BPS, Selasa (7/6).

Ia menambahkan pihaknya mengalami keterbatasan anggaran dalam melakukan sensus data penduduk sehingga hingga saat ini dilakukan secara random. Namun, ke depan pihaknya akan semakin memperbaiki proses pendataan.

“Yang kita tidak sensus tahun ini maka kita akan sensus tahun depan, jadi memang kita tidak bisa sensus secara keseluruhan dikarenakan anggaran yang terbatas,” katanya.

Menurut Sasmito BPS memberikan rekomendasi atas data data yang sudah dimiliki, sekaligus memberikan data statistiknya, “Jika memang solid kami akan berikan data statistik dan rekomendasinya ke pemerintah tapi kalau kami ragu maka kami tidak kami sampaikan,” tandasnya

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengkritik kinerja BPS karena masyarakat miskin harus melaporkan diri. Dia tidak setuju jika masyarakat miskin diharuskan melaporkan diri jika merasa miskin ke kecamatan karena akan merepotkan warga yang miskin untuk transport ke kecamatan. Seharusnya, kata dia, aparatur desalah yang aktif bukan malah merepotkan warga miskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement