Selasa 31 May 2016 16:07 WIB

Menristek Sebut UKT tidak akan Bebani Mahasiswa Miskin

Rep: Bowo Priadi/ Red: Dwi Murdaningsih
 Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir menegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan membebani mahasiswa dari keluarga miskin. Hal ini disampaikannya, menanggapi maraknya aksi penolakan terhadap kebijakan sistim UKT yang masih marak dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah, saat di Semarang, Selasa (31/5).

Menurut Nasir, soal ketentuan UKT sesuai dengan Peraturan Menristekdikti sudah sangat jelas dan gamblang.  "Mau ada pungutan tambahan atau tidak, tergantung rektornya," ungkap Nasir.

Kebijakan ini diberlakukan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri (SM).

Untuk mahasiswa asal SNMPTN dan SBMPTN secara nasional, kampus tak boleh memungut uang tambahan di luar UKT yang dibebankan kepada mahasiswa. Sedangkan untuk SM, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing rektor.

Namun, lanjutnya, Menristekdikti harus memberikan catatan pungutan tambahan yang dikenakan tersebut tidak boleh membebani mahasiswa dari keluarga miskin. Hal ini sudah disampaikannya kepada seluruh rektor PTN. Mahasiswa miskin harus tetap diafirmasi, jangan sampai UKT ini munculnya justru membebani mahasiswa miskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement