DPR Minta Kemenkeu tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

Ahad , 15 May 2016, 07:08 WIB
Teuku Riefky Harsya
Teuku Riefky Harsya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --Ketua komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak mengurangi anggaran pendidikan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Saat menghadiri pekan pemuda legislatif dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (F2LMI) di Surabaya, Sabtu (14/5), ia mengatakan pada pembahasan APBN-P pada Juli mendatang, pihaknya meminta Kemenkeu agar tidak ada pengurangan dana pendidikan.

"Pada pembahasan APBN-P pada Juli mendatang, Kemenkeu akan ada koreksi pendapatan negara karena adanya penurunan dari sektor pajak sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan anggaran pendidikan," kata dia.

Menurut dia, kemungkinan akan ada pengurangan dana pada pembahasan APBN-P nanti, karena pihaknya sudah mendapatkan informasi, tetapi belum disampaikan secara resmi oleh Kemenkeu. "Kami sudah menerima informasi bahwa Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan mengoreksi Rp 2,5 triliun dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekitar Rp 5 tiliun," tuturnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan penurunan pendapatan dari sektor pajak dikhawatirkan akan berdampak pada anggaran tiga kementerian yang fokus pada bidang pendidikan. "Tiga kementerian yaitu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan merasakan dampak langsung dari penurunan anggaran pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, tiga kementerian tersebut akan berdampak langsung terhadap pengolahan pendidikan tinggi, atas, menengah, dasar dan pesantren, sehingga akan mengganggu proses belajar-mengajar. Ia mengatakan dana pendidikan secara nasional mencapai Rp419 triliun yang didistribusikan dengan dua cara, yaitu transfer ke daerah, sedangkan sisanya melalui 20 kementerian.

Menurut dia, dari jumlah keseluruhan anggaran pendidikan Rp 419 triliun, Kemenristek Dikti hanya memiliki kuota 9 persen, sehingga pada pembahasan APBN-P mendatang diharapkan agar anggaran pendidikan bisa bertambah, bukan dikurangi.

Sumber : Antara