Pusat Pemberdayaan Perempuan di Papua Barat Perlu Diberdayakan

Selasa , 03 May 2016, 10:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.
Foto: DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Papua Barat di Manokwari dinilai perlu diberdayakan. Sebab, kantor ini belum memiliki fasilitas rumah aman dan psikolog untuk para korban kekerasan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari  menyampaikan hal tersebut di Manokwari, Senin (2/4), saat meninjau langsung kantor P2TP2A dalam rangkaian kunjungan kerja. "Yang mecengangkan, kantor P2TP2A  Papua Barat belum memiliki fasilitas rumah aman dan psikolog. Padahal ini penting untuk merehabilitasi psikis para korban agar bisa menyatu lagi dengan keluarga dan masyarakat," kata dia.

Politisi PAN ini mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat masih cukup tinggi. Dari data yang ada di kantor P2TP2A setempat, pada 2015, ada 280 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak. Sebelumnya, tahun 2014 kekerasan terhadap perempuan ada 192 kasus dan anak 12 kasus. Desy menduga mungkin masih banyak korban lain yang tidak mau melapor.

"Ini patut dicermati. P2TP2A perlu lebih proaktif melihat korban kekerasan yang tidak berani melapor. Bahkan, korban kekerasan terhadap penyandang disabilitas juga perlu dideteksi. Sayangnya,  P2TP2A belum mampu mendeteksi para korban kekerasan di masyarakat yang tidak melapor," ujar Desy.