Senin , 25 Apr 2016, 15:46 WIB

Kementan akan Tingkatkan Daya Beli Petani

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Antara/Fikri Yusuf
Petani menanam padi di kawasan persawahannya. (ilustrasi)
Petani menanam padi di kawasan persawahannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memperbaiki daya beli petani. Sebab, hal tersebut merupakan akhir dari agenda peningkatan produksi pangan yang selama ini terus digencarkan pemerintah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementan Suwandi menuturkan sejumlah strategi yang ditempuh pemerintah guna meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani. "Kita mula-mula menyasar aspek hulu dan on-farm, melakukan akselerasi peningkatan produksi dan kualitas produk," kata dia sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (25/4).

Strategi yang dilakukan yakni memberi kemudahan agro-input berupa subsidi pupuk, benih, dan berbagai bantuan lainnya semisal membangun infrastruktur irigasi dan lahan, mekanisasi untuk efisiensi produksi dan mutu hasil, pelatihan, penyuluhan, asuransi usaha tani. Kementan menyebut, hasil dari upaya tersebut telah tampak di mana produksi padi pada 2015 naik sebesar 6,37 persen.

Pada aspek hilir, kata dia, Kementan melakukan pengolahan hasil untuk meningkatkan nilai tambah, pengaturan tata niaga, serta mengendalikan impor dan mendorong ekspor.

"Pengaturan tata niaga dengan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah atau beras diikuti Program Serap Gabah (Sergab) petani oleh Bulog, ini sangat berdampak langsung pada stabilisasi harga gabah petani," tuturnya.

Program Sergab membuat petani memperoleh jaminan pasar, petani menikmati  harga wajar di saat panen raya, dan daya beli petani semakin membaik. Hasil Program Sergab yakni per 23 April 2016 telah berhasil menyerap lebih dari 1,4 juta ton gabah petani.

Tata niaga pangan juga diatur dan diperpendek. Sehingga, stok cadangan beras nasional tercukupi di mana stok beras di Bulog lebih dari 1,7 juta ton. Program Toko Tani Indonesia (TTI) juga membuat konsumen menikmati harga beras lebih murah Rp 7.500 per kilogram.

Kementan juga melakukan pengetatan tata niaga pupuk di mana pemerintah berhasil menangkap 40 kasus pengoplos dan bisnis pupuk ilegal. Pengendalian tata niaga sapi atau daging pun telah diproses hukum oleh KPPU atas kartel daging sapi.

"Mentan mengendalikan impor dan mendorong ekspor, impor ilegal, penyelundupan buah, bawang dan pangan lainnya telah ditangkap dan dimusnahkan," kata Suwandi. Dampaknya, terjadi penghematan devisa lebih dari Rp 52 triliun serta memberi insentif bagi petani untuk semangat berproduksi.

Hasil dari berbagai strategi peningkatan daya beli dan kesejahteraan petani tersebut pun efektif meningkatkan daya beli petani di 2015 jika dibandingkan 2014. Hal tersebut dapat dilihat dari indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).

Data BPS menyebutkan, NTUP 2015 sebesar 107,44 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 106,04. Secara rinci menurut subsektor 2015, NTUP tanaman pangan 105.03, hortikultura 108,35, maupun peternakan 103,71 lebih tinggi dibandingkan 2014.

Demikian juga indikator NTP tanaman pangan 2015 sebesar 100,37 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 98,89 dan NTP peternakan 107,40 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 106,65. "Sedangkan subsektor perkebunan yang sebagian besar komoditas orientasi ekspor, nilai NTP dan NTUP nya dipengaruhi oleh harga dunia dan krisis global," kata Suwandi.

Meningkatnya kesejahteraan petani pada 2015 tersebut, ditopang juga dengan semakin menurunnya tingkat ketimpangan pendapatan atau Gini Rasio di pedesaan sebesar 0,37 jauh lebih baik dibandingkan perkotaan 0,45.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Terdapat korelasi antara daya beli dengan kesejahteraan petani. Semakin tinggi daya beli petani, biasanya petani lebih sejahtera. NTP dihitung dari rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan