DPR Minta Kaji Ulang Pemanfaatan Bandara Halim

Senin , 11 Apr 2016, 20:17 WIB
Sejumlah anggota Komisi V DPR RI melihat kondisi pesawat Batik Air yang mengalami tabrakan di Runway beberapa waktu lalu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah anggota Komisi V DPR RI melihat kondisi pesawat Batik Air yang mengalami tabrakan di Runway beberapa waktu lalu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang pemanfaatan Bandara Halim Perdanakusuma untuk kepentingan komersial. Komisi V pun menyarankan adanya kemungkinan pengalihan penerbangan komersil dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta.

Ketua Komisi V DPR Fahmi Djemi Francis mengatakan, pihaknya secara resmi meminta Kemenhub melakukan evaluasi selama enam bulan. "Kami beri waktu selambat-lambatnya enam bulan untuk melakukan kajian pemanfaatan Bandara Halim Perdana Kusuma. Jika memang ada peluang untuk pemindahan penerbangan komersil ke bandara lain pun sebaiknya segera dipikirkan langkah berikutnya," ujar Fahmi dalam rapat dengar pendapat Komisi V dengan Kemenhub, di Jakarta, Senin (11/3).

Menurut dia, kajian pemanfaatan bandara tersebut penting mengingat fungsinya saat ini yang saling tumpang tindih antara keperluan militer dengan komersil. Selain itu, kecelakaan antara pesawat  Batik Air dengan pesawat Transnusa pada Senin (4/4) lalu menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji kelayakan standar pemanfaatan bandara. 

Jika kondisi Bandara Halim Perdanakusuma tidak lagi layak untuk kepentingan komersil, Komisi V menyarankan wacana peralihan ke bandara di sekitar Jakarta. "Opsi pengalihan ke Bandara Soetta di Cengkareng atau Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan mungkin dapat menjadi pertimbangan," tambah Fahmi.