Kamis 24 Mar 2016 09:50 WIB

DPD Dukung Ketegasan Pemerintah di Natuna

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mendukung ketegasan pemerintah Indonesia rangka mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Natuna.

"Saya mengapresiasi Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coastguard Cina terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK Way Fey di perairan Natuna," katanya, di Jakarta, Kamis (24/3).

Dia mengatakan, pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan dari China selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, di sisi lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia. Ia juga menyesalkan tindakan penjaga pantai atau "coast guard" Cina yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan.

Dia menjelaskan, Kapal Nelayan dan Pembelaan Kapal Penjaga laut China secara faktual telah melanggar Undang Undang (UU) Nomor: 43/2008 tentang Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan Negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di Wilayah Yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

"Natuna masih dalam wilayah Indonesia, namun seringkali China menganggap bahwa itu menjadi wilayah lautnya," ujarnya.

Farouk mengatakan, pemerintah Cina juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai. Menurut dia, Indonesia memiliki Zona Ekonomi Ekslusif yaitu zona yang luasnya 200 mil dari garis pantai, dan dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.

"Illegal Fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku illegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement