Kamis , 17 Mar 2016, 14:37 WIB

Peternak Minta PP Pemasukan Sapi Berbasis Zonasi Dikaji Ulang

Rep: soni fitri/ Red: Taufik Rachman
Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Suara penolakan rencana pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4/2016 soal pemasukan daging sapi impor dari negara berdasarkan zonasi terus berdatangan dari sejumlah peternak.

Di antaranya ketua kelompok peternak sapi limosin dari Lampung Tengah Sarjono. Ia tidak mau ternaknya terancam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga akan membunuh usaha peternakan rakyat.

"Anggota kami 90 orang, kita merintis dengan susah payah, jangan dibunuh, tolong kaji ulang," katanya dalam Diskusi Publik Bincang-Bincang Agribisnis (BBA) bertema "Peternakan Indonesia Pasca PP Pemasukan Ternak dan Daging Zona Base", Kamis (17/3).

Pelaksanaan kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada nyawa usaha peternakan lokal. Selain peternak, pelaku usaha penggemukan sapi di Lampung Kevin Tandiari mengutarakan permintaan serupa.

Ia lebih menyoroti soal maksud pemerintah mengadakan peraturan pembukaan impor sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas PMK. "Jika tujuannya agar harga daging murah, ini harus dihitung kembali, dugaan saya, akan tetap mahal," katanya.

Alasannya, misalkan sapi didatangkan dari India. Harus ada biaya perjalanan dari negara tersebut ke Pulau Karantina. Lalu setelah melalui tahap pengamanan, sapi diangkut ke Jakarta. Ia menaksir ongkos transportasi dan perawatan sapi akan makin mahal. Penyusutan sapi sepanjang perjalanan belum dihitung.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Haniwar Syarief justru mendukung pelaksanaan PP 4/2016. "Pembukaan impor sapi berdasarkan zonasi saya dukung agar lebih banyak pilihan dan harga dasar," katanya.

Meski belum pelaksanaan, rencsna pelaksanaan pembukaan impor dari negara non Australia berdasarkan pengamatannya sudah efektif membuat harga daging di Australia turun. Impor sapi dan dagingnya berdasarkan zonasi akan mendorong banyak komponen pilihan.

Dukungannya juga berdasarkan pertimbangan harga. Data 2015 terdapat lompatan impor sosis 45 kali lipat sejak 2012 dan asal sosid berasal dari Malaysia. Harga sosis di Malaysia Rp 29 ribu per kilo sementara harga barang serupa di Indonesia Rp 60 ribu.

Sosis dan olahan daging impor yang belum bebas PMK diperbolehkan masuk dengan tahapan tertentu. Harusnya pemerintah konsisten memasukkan daging dan ternak impor dari negara non PMK dengam syarat tertentu.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan