Kamis 03 Mar 2016 15:11 WIB

Komisi X Dukung Kemendikbud Wajibkan Pelajar Baca 15 Menit

Rep: Syahrudin El Fikri/ Red: Achmad Syalaby
ilustrasi Membaca
Foto: Republika/Mardiah diah
ilustrasi Membaca

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mendukung gerakan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berupaya mendorong tumbuhnya minat baca kalangan pelajar. Setiap hari sebelum pelajaran dimulai, pelajar diwajibkan membaca 15 menit.

“Kegiatan membaca minimal 15 menit sebelum pelajaran dimulai ini sangat baik. Kami sangat mendukung sekali, kalau perlu nanti kita minta untuk ditingkatkan lagi,” ujar Abdul Kharis disela-sela kunjungan ke acara Islamic Book Fair (IBF) 2016 di Istora Senayan Jakarta, Kamis (3/3). 

Dalam kunjungan ini, Abdul Kharis ditemani anggota Komisi X DPR RI lainnya, seperti  Reni Marlinawati dari Fraksi PPP, Dadang Rusdiana dari Fraksi Hanura, dan Nurhasan Zaidi dari Fraksi PKS. Dalam kunjungan ini, mereka ditemani oleh Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) DKI HE Afrizal Sinaro.

Kharis mengakui, saat ini minat dan budaya membaca di kalangan masyarakat mengalami penurunan. Karena itu, upaya yang dilakukan Kemendikbud dengan mencanangkan Gerakan Membaca Buku 15 Menit Sebelum Pelajaran Dimulai, merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan minat baca, terutama di kalangan pelajar.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan menyatakan, gerakan membaca tersebut untuk membangun budaya membaca di kalangan pelajar. “Pertamanya kita wajibkan, lalu berikutnya akan menjadi kebiasaan. Dan jika sudah menjadi kebiasaan, maka akan berlanjut menjadi budaya,” ujar Anies Baswedan saat pembukaan Islamic Book Fair 2016, Sabtu (27/2) lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement