Menteri Yohana Bahas Kejahatan Seks dan LGBT dengan Komisi VIII

Senin , 22 Feb 2016, 19:14 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yambise (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Yohana Yambise, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2).

Rapat membahas penyebaran LGBT pada anak serta hukum kebiri terhadap pelaku kejahatan seks pada anak dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2015.