Jumat 19 Feb 2016 07:00 WIB

Sadisnya Hukuman Mati Belanda di Kampung Pecah Kulit

hukuman mati (ilustrasi)
Museum Fatahillah Jakarta.

Berdasarkan catatan sejarah, ternyata hukuman mati bukan barang baru di Indonesia. Jauh sebelum merdeka, hukuman ini sudah sering terjadi.

Bukan hanya di Stadhuis (Balai Kota), kini menjadi Museum Sejarah DKI Jakarta, di Jalan Falatehan, Jakarta Barat. Di depan gedung antik berlantai tiga yang dibangun pertengahan abad ke-18, di depannya pernah terdapat tiang gantungan tempat eksekusi terpidana mati. Pada masa kesultanan, hukuman mati juga kerap terjadi di alun-alun.

Kembali ke Balai Kota Batavia, sampai 1898 terdapat tiang gantungan di sebelah kanan gedung dari arah Pasar Ikan, Jakarta Utara. Tapi, mereka yang dieksekusi sebagian besar para penjahat, pembunuh, perselingkuhan, dan pemberontak. Hampir tidak ditemukan kasus korupsi.

Padahal ketika itu, para petinggi VOC bukan main kaya raya memiliki tanah ratusan hektare di Batavia dan sekitarnya. Mereka juga menilep uang pajak, termasuk pajak candu. Mengingat pajak merupakan pemasukan paling besar VOC, seperti pajak kepala, pajak judi, pajak rumah pelacuran (suhian), dan puluhan pajak lainnya. Seperti juga sekarang, para penarik pajak merupakan jabatan basah yang menggiurkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement