Kamis 18 Feb 2016 08:30 WIB

Tunda Kehamilan Tingkatkan Risiko Stroke

Rep: C34/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi ibu hamil.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi ibu hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, Sesudah menikah, sebagian wanita kerap menunda kehamilan dengan berbagai alasan. Namun, sebaiknya jangan menundanya hingga usia 40 tahun atau lebih.

Pasalnya, wanita yang menunda kehamilan sampai usia 40-an akan lebih berisiko mengalami stroke dan serangan jantung. Hal itu disimpulkan dalam penelitian yang dipresentasikan pada konferensi stroke internasional di Los Angeles.

Studi tersebut meneliti lebih dari 72.000 perempuan, di mana 3.300 di antaranya menunda kehamilan hingga usia 40 atau lebih. Hasilnya, mereka yang menunda kehamilan lebih berisiko stroke.

Para ibu yang hamil di usia muda memiliki tingkat risiko stroke iskemik sebesar 2,4 persen dan risiko stroke hemoragik sebesar 0,5 persen. Sementara, risiko stroke iskemik untuk wanita yang hamil di atas usia 40 ialah sebesar 3,8 persen dan risiko stroke hemoragik sebesar 1 persen.

Potensi mengalami serangan jantung untuk wanita yang hamil di usia 40-an juga lebih tinggi yakni 3 persen. Untuk kasus penyakit kardiovaskular, risikonya sekira 3,9 persen, lebih tinggi dibandingkan ibu hamil muda yang memiliki risiko 2,3 persen.

Para ilmuwan menganggap hal tersebut perlu dicermati. Sebab, Kantor Statistik Nasional mendata, pada tahun 2014 sebanyak 4 persen bayi di Inggris dan Wales lahir dari ibu yang berusia di atas 40 tahun.

"Perempuan hamil di atas usia 40 tahun perlu menyadari tingginya risiko masalah kesehatan selama kehamilan dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesehatan jantung, mencegah stroke, dan penyakit kardiovaskular lainnya," kata Profesor Adnan Qureshi, peneliti utama dan direktur Institut Stroke Zeenat Qureshi di Minnesota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement