Selasa 16 Feb 2016 19:18 WIB

Anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sebesar Rp 75 Miliar tak Terserap

Rep: c38/ Red: Muhammad Hafil
Suasana belajar di sebuah sekolah.
Suasana belajar di sebuah sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak dua ruang kelas SD N Margajaya II Bekasi belum mendapat pengadaan meja kursi. Di lain pihak, sekitar 75 miliar anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak terserap pada 2015.

"Karena memang tahun 2015 sudah direncanakan pembelian kursi meja, tapi Dinas Pendidikan gagal melelang pengadaan meubelair untuk sekolah," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada Republika.co.id, Selasa (16/2).

Wali Kota mengakui Dinas Pendidikan gagal dalam menjalankan program tersebut. Alasan yang dikemukakan, tidak cukup waktu karena sejak awal sampai bulan September 2015 mereka berkutat pada persoalan siapa yang bisa menyuplai. Sisa anggaran yang tidak terserap pada 2015 sekitar 75 miliar. Ia pun mengaku prihatin dengan keberadaan siswa-siswa yang belajar tanpa meja kursi, di lokasi sekolah tak jauh dari Pemkot tersebut.

Secara khusus, pada tahun 2015, anggaran pengadaan mebel sebesar 18 miliar untuk pengadaan sebanyak 160 paket mebel bagi seluruh SDN Kota Bekasi. Namun, anggaran tersebut tidak terserap hingga akhir tahun 2015 lalu. 

Wali Kota mengungkapkan, tahun 2016 ini pengadaan meubelair kembali direncanakan. Disdik kembali menganggarkan pembelian mebel dan disetujui sebesar 10 miliar. Padahal, dengan anggaran 10 miliar, Disdik Kota Bekasi hanya dapat membeli sekitar 100 paket mebel. 

Paling lambat, tegas Effendi, pada triwulan pertama bulan Maret sudah berhasil dilakukan pengadaan supaya menutup kekurangan-kekurangan yang kemarin tidak bisa dilaksanakan di 2015. Tidak hanya SD N Margajaya II, tapi juga sekolah-sekolah lain yang mempunyai kebutuhan serupa. "Pengadaan dipercepat. Paling lambat Maret sudah selesai," kata Walikota. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement