Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Zulkifli Hasan: Setop Merokok

Selasa 16 Feb 2016 17:24 WIB

Rep: Ratna Puspita/ Red: Angga Indrawan

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan keprihatinan karena tingginya jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Tingginya jumlah perkokok pada usia produktif tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.

Zulkilfli pun mendukung kampanye larangan pemakaian rokok, baik oleh pemerintah maupun kalangan masyarakat. "Kita harus terus mengkampanyekan larangan merokok meski usaha ini tak akan mudah, karena pengusaha rokok juga melakukan rupa-rupa cara agar bisnis mereka bisa terus berjalan," kata dia saat menerima kunjungan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di ruang kerja ketua MPR melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/2).

Menurut Zulkifli larangan pemakaian rokok harus dipertegas. Rokok dapat memunculkan berbagai penyakit. Ketergantungan terhadap rokok juga dapat berakibat fatal ke berbagai sektor seperti kemiskinan, pendidikan hingga sosial.

Dia menerangkan, rokok sudah berkontribusi terhadap kebodohan dan kemiskinan. Rokok juga hanya menjadikan masyarakat semakin miskin. Banyak orangtua yang tidak bisa membeli buku dan susu bagi anak-anaknya, tapi terus membeli rokok sepanjang hari.

Zulkifli berjanji akan terus mendukung gerakan setop merokok. Bahkan, dia akan meminta Fraksi PAN untuk menolak upaya-upaya pembuatan undang-undang yang terkait dengan pelestarian tembakau. Sebab, aturan seperti itu dapat menguntungkan pengusaha rokok

Pada kesempatan tersebut, MTCC menyampaikan hasil penelitian berjudul "Persepsi Petani Tembakau dan Mantan Petani Tembakau Terhadap Pertanian Tembakau serta Pengendalian Produk tembakau di Indonesia". Penelitian dilakukan di tiga daerah produsen tembakau, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler