Selasa 09 Feb 2016 17:51 WIB

BPKP akan Audit Dana Otsus Papua

Menkopolhukam Luhut B Panjaitan bersama Kepala BIN Sutiyoso saat rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).  (Republika/WIhdan)
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan bersama Kepala BIN Sutiyoso saat rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengaudit dana otonomi khusus di Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat yang disinyalir terjadi penyimpangan.

"BPKP akan melakukan audit dana otsus pada Maret mendatang. Jangan harap kita main-main dengan dana rakyat yang sudah digunakan secara tidak jelas ini," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, pada rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam, dan dihadiri antara lain, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen (BIN) Sutiyoso, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, serta Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy.

Baca juga: DPD Dorong Revisi UU Otsus Papua

Luhut Panjaitan dalam presentasinya mengatakan pembangunan di Papua ke depan akan mengalami perubahan pendekatan dari pendekatan keamanan menjadi pendekatan kesejahteraan.

Provinsi Papua dan Papua Barat, menurut dia, adalah provinsi dengan wilayah geografis terluas di Indonesia tapi penduduk sedikit yakni kurang dari empat juta jiwa.

"Untuk percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana otsus sejak 2002 dan sampai saat ini sudah lebih dari Rp 53 triliun, tapi pembangunannya berjalan sangat lamban," katanya.

Sementara itu, Kepala BIN Sutiyoso menambahkan pihaknya mendukung langkah Menkopolhukam untuk melakukan audit dana otsus Papua. "Menurut data kami, ditemukan 218 kasus penyimpangan dana otsus Papua selama periode 2002-2010. Pelaksanaan otsus yang tidak berjalan baik ini tidak boleh terus dibiarkan," katanya.

Sutiyoso mendesak agar aparat penegak hukum dan KPK segera masuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana otsus, sehingga tidak terjadi penyimpangan dana lebih lanjut.

Jika aparat penegak hukum maupun KPK memproses dugaan penyimpangan dana otsus, menurut dia, dapat membuat efek jera bagi pejabat di Papua dan Papua Barat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement