Rabu 03 Feb 2016 18:39 WIB

Kemenristekdikti: Tidak Semua Riset Berujung Keberhasilan

Rep: wilda fizriyani/ Red: Taufik Rachman
 Warsito Taruno (kanan) menjelaskan peralatan medisnya kepada Menristekdikti Mohamad Nasir saat berkunjung ke CTECH Lab Edwar Technologi di Tangerang Selatan, Senin, (11/1).  (foto : MgROL_54)
Warsito Taruno (kanan) menjelaskan peralatan medisnya kepada Menristekdikti Mohamad Nasir saat berkunjung ke CTECH Lab Edwar Technologi di Tangerang Selatan, Senin, (11/1). (foto : MgROL_54)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengatakan memang tidak semua riset harus berujung pada keberhasilan.

Menurut Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, terdapat beberapa riset yang juga gagal dalam proses penelitiannya.

Atas situasi demikian, Dimyati menerangkan, pemerintah pun memiliki tugas dalam mengembangkan riset para peneliti. “Karena itu kita berupaya mendorong peneliti untuk memilih metodet tepat yang kemungkinan berhasil,” ujar Dimyati saat Konferensi Pers (Konpers) tentang Hasil Evaluasi Penelitian Warsito di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (3/2).

Dimyati menjelaskan, pada penggunaan alat kesehatan memang harus melalui uji klinik terlebih dahulu. Uji ini perlu dilakukan karena penggunaanya berhubungan langsung dengan manusia.

Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dokter Siswanto menerangkan, alat temuan Warsito Purwo Purnomo itu termasuk pada alat kesehatan kelas tiga.

Dengan kata lain, alat ini berhubungan langsung dengan kesehatan manusia. Jika alat tersebut tidak berjalan efektif, maka ini jelas akan memberikan dampak serius terhadap kesehatan para pasien kanker.  “Karena itu perlu dilakukan uji klinik terlebih dahulu,” ujar Siswanto.

ECVT merupakan alat pendeteksi kanker sementara ECCT adalah alat terapi yang diciptakan oleh ilmuwan Warsito. Temuan ini sempat menjadi kontroversi di dunia medis mengingat PT Edwar Technology memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien kanker.

Sementara alat tersebut belum mendapat izin penggunaan ke manusia oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Kemenkes pun sempat menghentikan temuan Warsito yang kemudian dievaluasi kembali semenjak 2 Desember 2015.

Tepatnya pada Rabu (3/2), Kemenkes akhirnya memberikan hasil evaluasinya. Terdapat lima hasil evaluasi  dan salah satunya menerangkan bahwa penelitian ECCT dan ECVT akan terus ditindaklanjuti. Penindaklanjuti ini akan dikawal oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti. Pada proses ini, ECCT ini juga akan diterus diteliti dan dikembangkan termasuk penggunaan ECCT per jenis kanker nantinya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement