Rabu 13 Jan 2016 16:00 WIB

Daging Ayam Ritel Aman

Red:

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan, daging ayam yang dijual di seluruh ritel modern yang menjadi anggota Aprindo sehat dan layak dikonsumsi. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menjelaskan, Aprindo hanya membeli dari pemasok yang telah memiliki izin nomor kontrol veteriner (NKV) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan sertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kedua sertifikat ini harus dimiliki oleh peritel ataupun pemasok," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1).

Menurut Roy, pemasok yang tidak memiliki NKV dan sertifikat halal sudah dipastikan tidak dapat menjadi pemasok kebutuhan ritel modern. Sebab, hal ini sudah menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh pemasok atau produsen yang menjual daging ayam. "Aprindo mendukung setiap program atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait kesehatan pangan," kata Roy.

Selain itu, Roy mengatakan, peritel modern anggota Aprindo berkomitmen untuk selalu menyediakan produk yang berkualitas, sehat, dan layak konsumsi. Dengan demikian, aspek keamanan dan higienitas menjadi mutlak dijalankan. Dimulai dari proses di sisi pemasok, distribusi, penerimaan di gerai, hingga produk yang siap dibeli oleh konsumen.

Pada pengujung pekan lalu, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) melansir temuan yang mengejutkan. Organisasi ini mengakui, hampir semua produk daging ayam lokal yang ada di ritel modern tidak sehat. Klaim ini tidak asal-asalan lantaran riset via pemantauan telah dilakukan Himpuli di sejumlah ritel modern di Indonesia.

Fakta yang ditemukan jelas bertentangan dengan ketentuan tentang kelayakan peredaran daging yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 58 berisikan produk hewan yang diproduksi atau diedarkan ke wilayah Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner (sehat) dan sertifikat halal.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, Himpuli menyimpulkan hampir semua produk daging ayam lokal di ritel modern tidak dilengkapi kedua dokumen tersebut. Sehingga, bisa dikatakan produk yang dijual tidak memenuhi ketentuan sehat dan halal.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan pada Jumat (8/1), Aprindo telah menerima surat dari Himpuli yang mempermasalahkan pasokan daging ayam ke ritel modern. Berdasarkan surat tersebut, beberapa pemasok belum mengantongi NKV dan sertifikat halal.

Sebagaimana penjelasan Roy, menurut Tutum, setiap pemasok daging ayam ke ritel modern harus mengantongi kedua sertifikasi tersebut. "Kami punya standar tertentu untuk menjamin kualitas daging ayam sehingga aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Tutum menjelaskan, secara spesifik produk yang dipermasalahkan adalah daging ayam kampung. Menurut Tutum, jumlah daging ayam kampung yang dijual di ritel modern lebih sedikit ketimbang di pasar basah. Dengan demikian, semua pihak harus cermat dalam menilai permasalahan ini.

Roy menambahkan, adanya isu mengenai daging ayam yang tidak sehat dan halal belum berpengaruh terhadap penurunan omzet penjualan di ritel modern. Sebab, Aprindo telah melakukan antisipasi dengan memberikan penjelasan dan mengedukasi masyarakat sebelum penurunan terjadi. "Laporan dari masing-masing ritel memang belum ada penurunan," ujar Roy. ed: muhammad iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement