Rabu 13 Jan 2016 15:00 WIB

Masih Kurang Lahan Parkir

Red:

Tak ada gading yang tak retak. Di balik segala kelebihannya, Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tetap menyimpan persoalan. Sejumlah pemasok sayur dan buah untuk Pasar Induk Tanah Tinggi mengeluhkan belum ada lahan parkir yang memadai untuk truk maupun truk fuso.

Suwito (38 tahun), salah seorang pemasok sayuran segar asal Pandeglang, mengeluhkan ketiadaan lahan parkir bagi kendaraan angkut. Dia dan dua rekannya yang selalu membawa truk ke Pasar Induk mengaku kerepotan saat bongkar dan muat sayur.

Jika ingin menurunkan muatan, Suwito harus mengantre dengan truk-truk lainnya. Akibatnya, proses bongkar barang terhambat. "Harus bergantian dengan truk lain dan barang tidak bisa diturunkan tepat di depan lokasi yang diinginkan," ujar Suwito ketika dijumpai Republika, Senin (11/1).

Menurut Suwito, pengadaan parkir khusus truk dan kendaraan angkut lain mendesak dilakukan. Jika tidak, kemacetan di depan blok-blok pasar bisa terus bertambah.

Selain sulit membongkar barang, Suwito juga sulit menaikkan barang dengan cepat. Jika truk sudah berjejer, tuturnya, pemasok tidak bisa memilih lokasi strategis untuk menaikturunkan barang. "Semestinya kami ingin mengangkut sayuran dan buah, terpaksa hanya bisa bawa buah. Sebab, lokasi pemberhentian truk kami jauh dari blok buah," ungkapnya.

Pemasok sayur lain, Abdulloh (53), juga mengeluhkan dampak belum adanya tempat parkir bagi kendaraan angkut. Kondisi itu menyebabkan macet dan menghalangi pemindahan barang. "Saat kendaraan terparkir padat, mencari jalan untuk angkut sayuran ke pedagang sulit," katanya.

Manajer Umum Pasar Induk Tanah Tinggi Zamaludin mengakui pihaknya memang belum memiliki lahan parkir yang memadai. Meski demikian, wacana pembangunan lahan parkir segera direalisasikan mulai tahun ini.

Saat dijumpai Republika di kantornya, Senin, Zamaludin mengungkapkan akan ada pembangunan lahan parkir di sebelah timur pasar. "Kami akan bangun lahan parkir kira-kira seluas 7.000 meter persegi. Peruntukannya untuk kendaraan roda empat pedagang dan pembeli," jelasnya.

Jika sudah ditertibkan di lahan yang baru, kendaraan yang boleh masuk area pasar nantinya adalah truk dan truk fuso. Izin masuk itu, lanjut Zamaludin, diberikan secara terbatas. "Truk dan truk fuso hanya boleh masuk area pasar pada malam hingga dini hari saja," tegasnya. n c36 ed: endro yuwanto

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement