Selasa 12 Jan 2016 13:00 WIB

Bank Aceh Pacu Konversi ke Syariah

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,




BANDA ACEH -- Jajaran PT Bank Aceh saat ini terus memacu berbagai persiapan untuk konversi (perubahan) menyeluruh dari sistem konvensional menuju ke sistem usaha syariah. Konversi tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh Haizir Sulaiman mengatakan, persiapan dilakukan guna mengejar target konversi Bank Aceh ke syariah pada tanggal 6 Agustus 2016. Keputusan konversi sistem Bank Aceh dari konvensional ke syariah sesuai dengan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di 2015 lalu.

Januari ini, ujar dia, Bank Aceh akan melakukan submit pertama penyerahan dokumen yang diperlukan ke kantor OJK Aceh. Dari 15 butir persyaratan yang harus disiapkan, lima di antaranya diserahkan pada bulan ini, yaitu anggaran dasar PT dari konvensional ke syariah, daftar pemegang saham, rencana struktur organisasi, surat pernyataan dari pemegang saham, dan risalah RUPSLB.

Kemudian, Februari mendatang pihaknya akan menyerahkan lagi sebanyak tujuh dokumen, di antaranya standar operasional prosedur, rencana bisnis, dan perencanaan korporasi. Selanjutnya, pada Maret, tiga dokumen lagi akan diserahkan, termasuk data jaringan kantor.

"Kami upayakan semua persyaratan yang dimulai dari Januari sampai Maret 2016 akan tuntas dan diserahkan ke OJK untuk diberikan izin operasional konversi ke syariah Bank Aceh," kata Haizir yang juga ketua tim konversi internal dari Bank Aceh.

Pada bulan April, lanjut dia, telah dilakukan sosialisasi menyeluruh terhadap proses konversi ke masyarakat, pelatihan/pematangan SDM karyawan, serta konversi TI, yaitu migrasi dari konvensional ke syariah. Pada Agustus 2016 akan dilakukan soft launching atau peresmian.

Selain tim dari Bank Aceh, proses konversi ini juga melibatkan tim Pemerintah Provinsi Aceh yang diketuai Asisten II Setda Aceh Azhari Hasan yang ikut memantau persiapan.

Spin-off

Berbeda dengan Bank Aceh, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berencana melakukan pemisahan atau spin-off unit usaha syariah pada 2016. Rencana ini seiring dengan menggeliatnya industri keuangan syariah di dalam negeri.

"Rencana spin-off unit usaha syariah menjadi Bank Jatim Syariah pada kuartal ketiga tahun 2016. Sudah ada konsultan mengenai rencana spin-off," ujar Direktur Bisnis Menengah dan Koperasi, Su'udi, pekan lalu. Su'udi mengemukakan, untuk melancarkan aksi korporasi itu, perseroan menyiapkan dana Rp 300 miliar dari nilai modal minimum yang ditetapkan sesuai Peraturan Bank Indonesia, yakni sebesar Rp500 miliar.

"Dalam peraturan Bank Indonesia, nilai modal minimum spin-off sebesar Rp 500 miliar, sudah disiapkan Rp 300 miliar, sisanya mungkin dari pihak lain," ucap dia. Saat ini, ia menambahkan, Bank Jatim sedang berfokus mengajukan pendaftaran Bank Jatim Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Diharapkan prosesnya berjalan lancar sehingga dapat segera beroperasi. "Pasar syariah di Jawa Timur cukup prospektif mengingat keyakinan agamanya cukup kuat, itu yang akan membuat bisnis keuangan syariah bagus. Ini juga merupakan masukan dari ulama di Jatim," kata dia. Antara ed: ichsan emrald alamsyah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement