Senin 11 Jan 2016 15:00 WIB

Pemerintah akan Menegur Freeport

Red:

JAKARTA--Pemerintah akan segera melayangkan surat peringatan kedua kepada PT Freeport Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono mengatakan, teguran ini akan diberikan apabila hingga 14 Januari 2016, perusahaan tambang mineral asal Amerika Serikat itu tidak menawarkan 10,64 persen saham sebagai bagian dari divestasi saham. 

"Nanti akan kita tegur. Diberikan surat peringatan kedua," ujar Bambang di Jakarta, Ahad (10/1). Sejatinya, batas waktu PT Freeport Indonesia menawarkan 10,64 persen sahamnya adalah 14 Oktober 2015. Namun, penawaran itu tak kunjung diberikan Freeport masih menunggu kejelasan peraturan terkait divestasi saham. 

Pemerintah kemudian melayangkan surat peringatan pertama. Kini, menjelang batas waktu penawaran kedua, pemerintah mengharapkan Freeport segera menawarkan sahamnya. Lebih lanjut, Gatot menyebutkan, Kementerian ESDM juga akan membentuk tim independen untuk melakukan valuasi aset PT Freeport Indonesia jika penawaran saham telah dilakukan.

Tim ini beranggotakan beberapa pihak dari kementerian terkait yang berwenang melakukan valuasi aset. Selain perihal divestasi saham, salah satu masalah yang masih dinanti pemerintah untuk dituntaskan Freeport adalah pembangunan fasilitas pemurnian mineral alias smelter di Gresik, Jawa Timur. Gatot menyebut, Freeport belum memberikan perkembangan terbaru mengenai engineering procurement contract senilai 700 juta dolar AS dari proyek tersebut.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, selain kepada pemerintah, penawaran 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia bisa juga dibeli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam sejumlah kesempatan, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN yang mampu membeli saham tersebut.

Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman mengaku masih melakukan evaluasi atas segala kemungkinan divestasi oleh Freeport. Termasuk, apabila perusahaan yang dia pimpin ditunjuk untuk mengambil alih saham Freeport. Tedy mengatakan, sumber pendanaan akan diupayakan melalui pinjaman kepada lembaga keuangan.

Meski begitu, dia masih enggan menyebutkan nominal anggaran yang disiapkan untuk membeli 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia. Lebih lanjut, Tedy menilai, dengan harga komoditas yang rendah seperti sekarang ini, justru inilah saat yang tepat bagi pemerintah untuk memutuskan segera membeli saham Freeport. 

Dengan operasi yang sejenis dengan Freeport, Tedy yakin Indonesia melalui Antam bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri. Hanya, dia menegaskan belum bisa memutuskan lebih jauh sebelum secara resmi pemerintah memberikan jalan bagi perusahaan nasional untuk mengambil alih saham Freeport. "Tentu legalnya. Legalnya itu, misalnya, Antam ditunjuk," katanya. ed: muhammad iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement