Sabtu , 09 Jan 2016, 02:59 WIB

Kementan Gagas Mandiri Pulau Cabai

Rep: Sonia Fitri/ Red: Andi Nur Aminah
Republika
Pedagang cabai
Pedagang cabai

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Panjangnya rantai distribusi cabai dari sentra produksi ke pasar merupakan masalah klasik yang belum kunjung terselesaikan. Jarak tempuh transportasi memakan waktu dan biaya tinggi. Di sisi lain, permintaan cabai harian juga besar, terutama di momen hari raya tertentu. Hal tersebut membuat harga cabai melambung sewaktu-waktu. 

Melihat hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura menggagas konsep Mandiri Pulau Cabai. "Setiap pulau di Indonesia diarahkan untuk mengembangkan produksi cabai sesuai kebutuhan pulau tersebut," kata Direktur Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Yanuardi dalam kegiatan Panen Cabai di Kampung Citatah, Kabupaten Garut Jawa Barat, Jumat (8/1).

Menurutnya, ke depan pasokan cabai tidak terpaku dari Jawa atau Sumatra saja. Sebab setiap pulau nantinya bisa mandiri memenuhi kebutuhan akan cabai. Hal tersebut akan menjadi salah satu solusi pemangkasan rantai distribusi yang panjang agar harga tidak habis di distribusi. 

(Baca Juga: Tegaskan Pasokan Aman, Kementan Tinjau Petani Garut Panen Cabai).

Konsep yang sama akan ia terapkan unuptuk komoditas bawang. "Aceh, Irian, semua pulau kita rancang agar bisa memasok kebutuhan cabai dan bawangnya secara mandiri," lanjutnya.

Ia pun menerangkan soal panjangnya rantai distribusi cabai di Garut. Menurutnya, harga cabai keriting di tingkat petani di Garut Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu per kilogram. Semua cabai dibeli oleh pengumpul dan dijual kembali dengan harga Rp 23 ribu hingga 26 ribu per kilogram. 

Penambahan harga tersebut sebab ada proses transportasi dan sortir cabai yang memakan waktu dan biaya. Untuk cabai kelas bawah dihargai Rp 23 ribu per kilogram sedangkan cabai hasil sortir berkualitas baik Rp 26 ribu per kilogram.

Terutama transportasi. Jalan usaha tani cukup panjang dan terjal. Cabai-cabai hasil panen diangkut dengan sepeda motor karena badan jalan tidak memungkinkan mobil berukuran besar masuk. Setelah diangkut pengumpul dan disortir, cabai didistribusikan ke sejumlah pasar di antaranya ke Caringin, Cibitung, Kramat Jati dan Tanah Tinggi. Saat ini, harga cabai setelah masuk pasar induk yakni Rp 30 ribu per kilogram.

Harga cabai rentan melambung di tingkat pedagang eceran. Di Pasar Minggu, Jakarta, misalnya harganya bisa mencapai Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Namun penyelesaian urusan cabai mahal bukan tugas Kementan saja. 

Menurutnya, terdapat instansi lain, misalnya Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah yang diharapkan sama-sama mengawal distribusi dan harga cabai agar selalu stabil.

 

 

 

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan