Menpan RB tidak Miliki Kewenangan Mengevaluasi Kinerja Kementerian

Kamis , 07 Jan 2016, 08:10 WIB
Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, penilaian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kinerja kementerian lain tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kemenpan RB tidak memiliki kewenangan dalam mengkoreksi atau mengevaluasi kementerian lain.

Agus menyatakan, seharusnya evaluasi dilakukan oleh lembaga yang memang tepat melakukan penilaian. Ia mencontohkan dengan Kementerian yang berhubungan dengan keuangan, maka Badan Pemeriksaan Keungan lebih tepat.

Politisi Partai Demokrat ini, menilai langkah yang dilakukan Menpan RB Yuddy Chrisnandi hanya mencari popularitas. Penilaian yang dilakukan Kemenpan RB tidak dapat menjadi acuan penilaian yang tepat bagi kinerja kementerian lain.

"Kita jangan terbawa pada hal-hal yang pelaksanaan institusi tidak ada tugas dan fungsinya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Rabu (6/1).

Agus menyarankan agar setiap kementerian lebih baik melaksanakan tugas dan fungsinya terlebih dahulu. Bukan mencari-carai kesalahan kementerian  lain untuk sekadar mencari popularitas.