Selasa 05 Jan 2016 13:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

DEPOK -- Seorang pelaku yang diduga menggelapkan mobil rental, P (38 tahun), ditangkap aparat kepolisian Polresta Depok. P merupakan warga Danau Batur, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok. 

\"P ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penggelapan mobil milik Wildan Rent Car Kampung Sugutamu.

 
 
Ia meminjam mobil sejak 21 Desember 2015 untuk liburan pergantian tahun,\" ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Senin (4/1).

Teguh mengatakan, P melakukan penggelapan dengan cara menyewa mobil selama tiga hari. Namun, setelah mobil dibawa oleh pelaku sampai batas waktu penyewaan habis, pelaku tidak dapat mengembalikan mobil.

 
Diketahui, mobil dipinjamkan kepada orang lain bernama Noval.

Akhirnya, pada Sabtu, 26 Desember 2015, P diamankan saat akan pulang ke rumah nya.

\"Setelah diamankan, pelaku tidak dapat menunjukkan dimana keberadaan mobil yang sudah disewa pelaku,\" kata Teguh. (rusdy nurdiansyah, ed: endro yuwanto)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement