Kamis 10 Dec 2015 22:07 WIB

Imbauan HGN PGRI, Mendikbud dan MenpanRB Dinilai Kurang Profesional

Rep: C13/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi memberi hormat saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di atas kapal perang KRI Banda Aceh di perairan Teluk Jakarta, Selasa (10/11).   (Antara/Sigid Kurniawan)
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi memberi hormat saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di atas kapal perang KRI Banda Aceh di perairan Teluk Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina, Muhammad Abduh Zen menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) kurang professional. Mereka juga dinilai kurang proporsional dengan mengeluarkan surat imbauan pelarangan perayaan Hari Guru Nasional (HGN) yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember mendatang.

“Pelarangan atau penggembosan atau menakut-nakuti yang dilakukan MenpanRB dan Mendikbud tampaknya tidak proporsional dan profesional,” ungkap pria yang biasa disapa Zen ini kepada Republika, Kamis (10/12). (Baca: Imbauan HGN PGRI, Mendikbud: Edaran Itu Untuk Aparatur Negara)

Zen mengaku tidak mempermasalahkan jika PGRI memperingati HGN secara nasional. Menurut dia, wajar jika PGRI menyelenggarakan HGN sebagai hari kelahirannya yang ke-70. Kemudian, lanjut dia, mereka memperingatinya dengan pengumpulan massa yang sangat besar.

Menurut dia, hal biasa jika terdapat sejumlah pihak yang mempertanyakan kemanfaatan dan efektivitas perayaan tersebut. Dalam hal ini termasuk ketidaksepahaman pemerintah pusat semisal Mendikbud dan MenpanRB.

Zen berpendapat, sikap-sikap yang dilakukan pemerintah pusat merupakan tanda otoritarianisme yang tidak pantas diterapkan di zaman ini. “Sikap seperti itu hanya menunjukkan gejala-gejala munculnya otoritarianisme yang tak pantas ada di zaman ini,” kata Zen.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi mengimbau seluruh guru untuk tidak mengikuti perayaan guru yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember 2015. Hal diungkapkan Yuddy melalui surat edaran perayaan hari guru 2015 pada 7 Desember 2015 yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement