Rabu 25 Nov 2015 10:48 WIB
Hari Guru

Pengamat: Kesejahteraan Guru Naik, Mutu tidak Meningkat

Rep: c 39/ Red: Indah Wulandari
Seorang guru honorer melakukan proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Bandung III Jombang, Jawa Timur, Selasa (24/11).
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Seorang guru honorer melakukan proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Bandung III Jombang, Jawa Timur, Selasa (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak tahun 2005, ada upaya peningkatan mutu pendidikan dengan menetapkan guru sebagai profesi. Namun, inisiatif pemerintah tersebut tidak berdampak positif sampai sekarang.

“Tidak berdampak positif karena mutunya juga tidak meningkat, yang meningkat itu hanya kesejahteraannya. Jadi, program pemerintah meningkatkan guru itu seringkali tidak tepat dan tidak tuntas,” kata pengamat pendidikan Muhammad Abduhzen, Rabu (25/11).

Misalnya, sekarang  telah ada program sertifikasi, tapi Abduhzen melihat hal itu tidak begitu berimplikasi pada mutu pendidikan. Kemudian, diadakanlah Uji Kompetensi Guru (UKG). Hal itu, kata dia, juga tidak berimplikasi pada kualitas pendidikan.

 “Memang harus dikaji ulang langkah-langkah pemerintah ini, sehingga menyasar secara efektif kepada aspek-aspek substantif dan menyentuh persoalan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement