Rabu 25 Nov 2015 09:25 WIB

Demi Lindungi Pejalan Kaki, AS Tunda Aturan Mobil Listrik

Rep: c19/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple dirumorkan rilis mobil listrik pada 2019
Foto: DailyMail
Apple dirumorkan rilis mobil listrik pada 2019

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menunda sementara mengeluarkan peraturan terkait standardisasi 'quiet car' yang termasuk di dalamnya mobil hibrida dan mobil listrik. Dilansir dari Reuters, revisi peraturan ini dilakukan lantaran pemerintah AS menilai masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebuah mobil 'tenang' agar bisa segera dinikmati masyarakat.

Salah satu standar mobil yang harus dipenuhi, semisal adanya pemasangan alarm pengingat bagi pengemudi ketika ada pejalan kaki di sekitarnya. Sebenarnya sejumlah syarat untuk mobil tanpa bahan bakar minyak itu telah dicanangkan sejak 2013. Jika mobil inovatif itu tak dilengkapi alarm, Badan Administrasi Keselamata Jalan Raya Nasional setempat memperkirakan risiko kecelakaan pejalan kaki, 19 persen lebih tinggi dibandingkan mobil pada umumnya.

Setidaknya akan ada kurang lebih 2.800 pejalan kaki dan pengendra sepeda yang cedera setiap tahunnya. Atau sekitar 125.000 pejalan kaki dan pengendara sepeda yang terluka setiap tahun. Pemerintah mengusulkan kepada para produsen mobil, seperti Tesla Motors Inc, General Motors Co, Ford Motor Co dan Toyota Motor Corp untuk menambahkan audio alert otomatis terhadap mobil listrik dan hibrida yang akan diproduksinya. Kecepatan mobil juga disyaratkan sekitar 18 mil per jam atau kurang. Peraturan ini ditargetkan selesai paling tidak pada pertengahan Maret mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement