Setnov Catut Nama Presiden, JK: Tunggu Proses di DPR

Rabu , 18 Nov 2015, 06:05 WIB
Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Ketua DPR RI Setya Novanto diduga terlibat dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta agar masyarakat menunggu hasil proses pemeriksaan di DPR terlebih dahulu terkait masalah ini.

"Ya kan sudah di mana-mana disebut, ya kita menunggu proses di DPR sendiri dulu. It ukan tahap pertama," jelas JK di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (17/11).

Lebih lanjut, JK menjelaskan, pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Ya nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," tambah dia.

Menurut JK, MKD pun akan memberikan sanksi terhadap oknum jika memang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan. Dia menyampaikan, jika terbukti terlibat, maka pemerintah akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Sebab, JK menilai, pemerintah bersalah jika telah mengetahui adanya tindakan kriminalitas namun tak dilaporkan ke aparat penegak hukum. "Ya pasti, kalau kriminal tidak dipolisikan yang tidak melapor itu yang salah kan," kata JK.

Selain itu, ia memastikan dugaan keterlibatan Setnov yang juga politisi Partai Golkar ini akan dibahas dalam rapat partai. Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR RI yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak dengan perusahaan tambang Freeport.

Menurut Sudirman politikus itu juga meminta jatah saham Freeport untuk diberikan kepada presiden dan wakil presiden. Belakangan dalam wawancara ekslusif dalam program 'Mata Najwa' di Metro TV, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.