Rabu 11 Nov 2015 19:38 WIB

Senator Asal Jatim Dukung Pembentukan Provinsi Madura

Rep: c27/ Red: Taufik Rachman
Madura
Madura

REPUBLIKA.CO.ID,DPD Jatim Setuju Pemekaran Madura

 

JAKARTA -- Mencuatnya isu rencana Madura akan menjadi provinsi tersendiri menjadi perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Anggota DPD perwakilan Jawa Timur Ahmad Nawardi menyatakan setuju atas rencana pemekaran Madura.

Dia mendukung berdirinya Provinsi Madura dengn cara-cara yang damai dan konstitusional. Kelompok-kelompok yang menginisasi rencana tersebut harus berusaha dengan yang tidak menimbulkan suasana gaduh.

Nawardi pun meyakinkan, pemekaran Maduran menjadi provinsi sendiri lepas dari Jawa Timur memang keinginan dan harapan dari warga Madura. Ia menceritakan perjalanannya mengunjungi empat wilayah Madura untuk mendengarkan keinginan warga.

"Saya juga bertemu dengan kepala daerah tenyata terjadi pengingkatan PAD rata-rata sudah mencapai Rp 190 sampai  Rp 200 miliar PAD-nya," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI kepada Republika, Rabu (11/11).

Menurutnya, Madura sudah cukup memenuhi kriteria sebagai provinsi, dengan kemampuan sumber daya alam, kemampuan keuangan, serta telah kondusifnya keadaan politik dan kemaman. Hanya saja, Madura masih tesandung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007.

Dalam PP yang menerangkan Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota. Saat ini di Madura baru memiliki empat wilayah yakni Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. 

"Terutama nanti tinggal satu persyaratan satu kabupaten yang bisa dengan pemisahan, tinggal kabupaten mana yang bisa dipisahkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement