Komisi XI DPR: Pemerintah Harus Putar Otak Genjot Setoran Pajak

Kamis , 05 Nov 2015, 11:04 WIB
Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Dirjen Pajak Sigit Priadi di Istana Negara, kemarin (4/11).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyoroti setoran pajak hingga akhir Oktober lalu yang masih 60 persen alias jauh dari target.

Usai menemui Presiden, Sigit lantas menyebutkan, hingga akhir tahun ini setoran pajak akan terpenuhi 85 persen dari target yang sebesar hampir Rp 1.300 triliun. Angka 85 persen itu jauh di bawah proyeksi awal yang sebesar 92 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengaku pesimistis bahwa prediksi Dirjen Pajak tersebut akan terwujud. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, paling-paling hingga akhir tahun ini setoran pajak akan terpenuhi hanya di kisaran 77-80 persen dari target.

Karena itu, menurut Misbakhun, pemerintah sebenarnya sedang menghadapi risiko fiskal yang berat.

"Saya mengapresiasi langkah Presiden untuk memanggil Dirjen Pajak itu sebagai langkah awal untuk mengantisipasi risiko fiskal," ucap Misbakhun saat dihubungi, Kamis (5/11).

Target penerimaan pajak untuk tahun 2015 dinilai terlalu optimistis. Pada tahun lalu, target setoran pajak dipatok sebesar Rp 900 triliun. Lalu ketika Jokowi-JK naik ke tampuk kekuasaan, target digenjot cukup tinggi menjadi hampir sebesar Rp 1.300 triliun. Artinya, ada kenaikan sekitar 44 persen.

Melihat kenyataan sekarang, lanjut Misbakhun, pemerintah akan kesulitan dalam menjaga defisit penerimaan agar tak terpuruk untuk tahun anggaran berikutnya. Dia lantas menilai, pemerintah mesti berupaya lebih keras lagi. Salah satu yang bisa menjadi solusi, Misbakhun menyebutkan, ialah kebijakan pengampunan pajak tax amnesty.

"Inilah yang kemudian pemerintah menjadi berat dan harus memutar otak. Kalau tidak ada usaha yang extra effort, maka akan menjadi masalah. Maka harus ada upaya luar biasa dari pemerintah untuk melakukan antisipasi terhadap shortfall pajak," ujar dia menegaskan.