Sabtu 31 Oct 2015 15:02 WIB

DPD Undang Pakar IPB Bahas Kebakaran hutan

Rep: c27/ Red: Taufik Rachman
DPD RI
Foto: antaranews
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Perwakilan Derah (DPD) RI melalui Panitia Khusus Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) menggundang Lektor Kepala Institut Pertanian Bogor, Lailan Syaufina. Undangan itu senagai upaya mengumpulkan data dan menggali informasi terkait  kondisi hutan dan lahan gambut yang ada di Indonesia.

Meski Pansus Karhutla baru dibentuk dan baru melakukan rapat perdana, mereka konsen untuk dapat segera berkerja. Lailan Syaufina diundang untuk memaparkan kondisi hutan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghentikan kabut asap di sejumlah daerah.

Dalam pertemuan perdana tersebut, Lailan menjelaskan Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke-4 sedunia dan saat ini 60 persen dalam kondisi terbakar.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan faktor pemantik utamanya adalah manusia, diperparah dengan kondisi kemarau panjang,” ujar Lailan dalam rapat tersebut.

Wakil Ketua Pansus Wa Ode Hamsinah menilai, perlu ada kajian keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam meminimalisir perambatan bahaya kebakarang hutan. Selain itu, perlu dikaji pula kesungguhan dari penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Tak hanya perusahaannya saja, tapi yang juga penting adalah keseriusan penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu,” tegas Wa Ode.

Sementara itu, Anggota Pansus asal Sumatera Selatan Asmawati menambahkan, hasil kajian Pansus akan menjadi langkah strategis bagi DPD RI kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencengahan Kebakaran Lahan sebagai usul inisiatif yang merupakan keputusan Komite II DPD RI periode lalu.

Ketua Pansus Karhutala Parlindungan Purba mengatakan, dibentuknya pansus bertujuan melakukan kajian pada faktor-faktor yang menjadi penyebab dan penyulut kebakaran maupun pembakaran di hutan. Pansus juga akan melihat sejauh mana efektifitas langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah serta kendala yang dihadapinya.

Dalam rapat tersebut, pansus rencanakan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bencana asap ini. Pihak-pihak tersebut seperti kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement