Sabtu 31 Oct 2015 13:52 WIB

Kongres KOI Kembalikan Hak Suara PP Pordasi

Rep: Bambang Noroyono / Red: Israr Itah
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)
Foto: Republika/ Wihdan
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno perdana Kongres KOI (Komite Olimpiade Indonesia) mengesahkan pemulihan hak suara Pengurus Pusat (PP) Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (Pordasi).

Ketua Komite Equastrian di PP Pordasi, Jose Rizal Partokusumo mengatakan pemulihan tersebut sekaligus mencabut sanksi federasi induk berkuda nasional itu dalam keanggotaan KOI.

"Sudah dicabut (sanksinya). PP Pordasi juga sudah dinyatakan punya hak suara saat pemilihan pengurus," ungkap Jose kepada Republika.co.id, di lokasi Kongres KOI, Jakarta, Sabtu (31/10).

Kata dia, pencabutan sanksi dan pemulihan hak bersuara itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup seluruh angota yang dibacakan Wakil Ketua Pleno Timbul Thomas Lubis.

Pemulihan hak bersuara untuk PP Pordasi itu menggenapi jumlah pemilik suara dalam Kongres KOI kali ini. Semula, dari 52 pemilik hak suara dalam kongres, dua di antaranya dibekukan yakni PSSI dan PP Pordasi.

Namun menjelang kongres, KOI memutihkan hak kepengurusan PSSI untuk ambil bagian dalam pembentukan kepengurusan baru KOI. Belakangan, kongres juga memutuskan untuk memulihkan hak suara PP Pordasi.

Jose pun menerangkan, dengan pemulihan hak bersuara tersebut, itu artinya KOI telah mengakui keputusan Badan Arbitrase Keolahragaan Internasional (CAS) yang mengembalikan cabang equastrian ke dalam struktur kepengurusan PP Pordasi.

Sebab, adanya federasi equastrian di Indonesia yang sempat diakui KOI, menjadi biang masalah dualisme kepengurusan PP Pordasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement