Selasa , 20 Oct 2015, 19:12 WIB

Impor Daging Kuartal IV Capai 19,3 Ribu Ton

Red: Taufik Rachman
Republika/Agung Supriyanto
Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).
Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor daging sapi untuk kuartal empat sebanyak 19.321,75 ton, untuk memenuhi kebutuhan periode Oktober hingga Desember 2015.

"Untuk daging pada kuartal empat sebanyak 19.321,75 ton," kata Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Nusa Eka, saat dijumpai di Jakarta, Selasa.

Nusa Eka mengatakan, izin impor yang dikeluarkan tersebut untuk berupa daging prime cut, fancy meat dan juga industrial meat untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, dan izin tersebut sudah dikeluarkan sejak akhir September 2015 lalu.

Saat ini, harga rata-rata nasional untuk daging sapi tercatat Rp107.576,47 per kilogram, atau mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan harga pada Selasa pekan lalu (13/10) yang sebesar Rp107.521,57 per kilogram.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 200.000 ekor untuk kuartal yang sama. Besaran impor tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan kuartal ketiga 2015 yang hanya sebanyak 50.000 ekor sapi bakalan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak 50.000 ekor kepada Perum Bulog pada kuartal ketiga atau periode Juli-September 2015 lalu.

Sementara untuk periode April-Juni 2015 atau kuartal kedua, izin impor yang diberikan mencapai 250.000 ekor sapi bakalan.

Untuk kuartal pertama, tercatat kuota yang diberikan sebanyak 100.000 ekor, sehingga sepanjang tahun 2015, kuota impor sapi bakalan kurang lebih sebanyak 650.000 ekor atau mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan tahun 2014 lalu yang mencapai kurang lebih 700.000 ekor

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan