Senin 19 Oct 2015 13:20 WIB

Enam Kali Sekolah Libur karena Asap

Kebakaran hutan
Foto: Henky Mohari/Antara
Kebakaran hutan

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk keenam kalinya meliburkan sekolah mulai Senin (19/10) hingga Rabu (21/10) akibat kabut asap sangat pekat dan indeks standar pencemaran udara yang mencapai 1354,32.

"Sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan para siswa dipulangkan dan aktivitas belajar dari 19-21 Oktober 2015 ditiadakan," kata guru SMA Kristen Palangka Raya Septia Rianty, Senin (19/10).

Para peserta taman kanak-kanak hingga pelajar sekolah menengah atas akan kembali masuk sekolah Kamis (22/10) pada pukul 07.00 WIB.

Oleh sebab itu, kata guru kesenian itu, untuk mengantisipasi ketertinggalan materi pelajaran, para guru memberikan tugas kepada murid untuk dikerjakan di rumah.

"Pihak guru sangat prihatin sekali sebab siswa- siswi selalu terganggu dalam proses belajar mengajar akibat kabut asap kebakaran lahan masih terjadi di wilayah ini," ucapnya.

Dia menilai, kabut asap yang melanda wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Cantik merupakan terpanjang waktunya dan terparah dampaknya.

Banyak warga masyarakat khususnya anak usia di bawah umur terserang infeksi saluran pernafasan atas, dan sistem pendidikan pun juga ikut terganggu.

Dia berharap Pemerintah melakukan tindakan cepat menanggulangi kabut asap, dan menindak tegas pembakar lahan agar tidak terjadi lagi pada tahun mendatang.

"Kasihan para siswa menjadi terganggu dan tertinggal materi pelajaran akibat kabut asap. Libur kali ini 'kan yang keenam kalinya terpaksa dilakukan. Tolong segera dihentikan," tandas perempuan lulusan Universitas Palangka Raya itu.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya sudah meliburkan sekolah sejak 10-16 September 2015, diperpanjang lagi 17-23 September 2015, dilanjutkan 25 September sampai 2 Oktober, memperpanjang lagi dari 3-6 Oktober, setelah itu kembali meliburkan para siswa dari 16-17 Oktober 2015 dan kembali diliburkan dari 19-21 Oktober

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement